TERLAKSANA ANBK SMPN 1 DUA BOCCOE  KABUPATEN. BONE

BONE, PEMBURU BERITA.COM.- Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Dilaksanakan di SMPN 1 Dua Boccoe pada tanggal 04, – 07 Oktober 2021di SMPN 1 Dua Boccoe  di Ulo

Pengawas Ruang guru dari SMPN 3 Dua Boccoe Rosmini, S.Pd mengatakan kelas 8 ikut ANBK memiliki 1 (satu) ruang.
terdiri dari 3 sesi, setiap sesi 15 peserta.

Proktornya  Nurmaningsih menyampaikan bahwa Pelaksanaannya dua hari, siswa yg ikut sistem acak hanya 50 % yang ikut dari jumlah keseluruhan kelas 8 (delapan).

Pengawas yang digunakan ada 2 (dua) orang 1 (satu) orang dari guru Sekolah terdekat An. ROSMINI,S.Pd dan 1 orang sebagai proktor An. Ningsih, Tutur penanggung jawab Asesmen Nasional Kepala UPT SMPN 1 Dua Boccoe Sunarti, S.Pd.,M.Pd

Tugas Proktor di ANBK yang harus di taati :

1. Mengunduh aplikasi ANBK pada laman yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan AN (Asesmen Nasional)

2. Melakukan instalasi aplikasi ANBK pada komputer proktor dan komputer klien untuk digunakan pada saat AN (Asesmen Nasional)
3. Melakukan login ke dalam laman ANBK untuk pengelolaan data peserta AN (Asesmen Nasional).

Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan atau Kebudayaan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

 

Tujuan Asesmen Nasional dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar siswa.

Materi pelajaran hari Senin 04 Oktober pertama : Literasi
Sesi 1 : 7.30 -09.30
Sesi 2 : 10.30-12. 30
Sesi 3: 14.00- 16.00
Materi pelajaran hari Selasa  05 Oktober : hari kedua : Numerasi

Durasi waktunya tetap sama hari pertama
Selama pelaksanaan ANBK siswa tidak ada kendala baik’ dari segi jaringan maupun kendala lainnya.

Tutur Proktor ANBK Nurnasingsih dan  Pengawas ruang Asesmen Nasional (AN) Rosmini, S.Pd. (HAUS )

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *