UPT SD Inpres 6/75 TA Dapat 24 Murid Baru di Tahun Pelajaran 2025/2026.

TA, TANETE RIATTANG, pemburuberita.com – Penerimaan murid baru tahun pelajaran 2025/2026 di UPT SD Inpres 12/79 TA Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone Sulawesi Selatan mengalami penurunan, namun tidak menjadikan acuan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur sipil Negara selaku penanggung jawab di salah satu satuan pendidikan di SD Inpres 12/79 TA.

Seperti yang diungkap Kepala UPT SD Inpres 12/79 TA Andi Mulkis,S.Pd kepada media pemburuberita.com pada hari Rabu,16/7/2025, bahwa penerimaan murid baru setiap tahun pelajaran sudah menajdi kewajiban bersama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan khususn anak-anak kita demi masa depan bangsa dan Negara.

“Memenuhi kebutuhan pendidikan anak bangsa dan negara merupakan upaya penting untuk menjamin keberlangsungan bangsa dan negara, karena pendidikan merupakan wahana utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Upaya ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pendidik, keluarga, dan masyarakat, untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil, inklusif, dan berkualitas bagi setiap anak.” Kata Andi Mulkis,S.Pd.

“Adapun murid yang kami terima hanya 24 orang, tentu itu kita sudah mensyukuri, walaupun tidak memenuhi target yang berlaku di dapodik tahun 2025 ini.

“Jadi untuk merekrut murid baru sedikit banyaknta murid, tentu ada beberapa faktor yang harus kita ikuti seperti, masalah umur anak belum mencukupi, adanya bebera sekolah di seputaran lingkungan tempatnya sekolah berdiri, dan kurang penduduk disekitar sekolah dan lain-lain. Apalagi ada aturan baru yang mengatur dalam dapodik, bahwa hanya diperbolehkan diisi satu rombel 28 murid saja.

“Jadi kalau sudah dapat 24 murid di tahun pelajaran 2025/2026 ini, saya ucapkan alhamdulillah, itu sudah cukup. Bahkan saya katakan bahwa ini saya anggap ada peningkatan dalam perekrutan murid. Karena keluar kelulusan kemarin ada 15 murid,” Ujar Andi Uci sapaan hari-harinya. (DAR)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *