Tidak Ada Kenaikan Pajak PBB-P2 Tahun 2025, SPPT Lama Akan Digunakan Kembali
BONE,pemburuberita.com – Usai demo besar tolak Kenaikan PBB P2 telah berlalu, Pemkab. Kabupaten Bone telah mengambil sikap untuk tidak menaikkan pajak di tahun 2025.
Keputusan ini, diambil dari hasil rapat Bupati Bone Andi Asman Sulaeman yang didampibgi wakil bupati bone Andi Akmal Pasluddin bersama OPD untuk sosialisasikan penundaan kenaikan PBB-P2 di Aula Lateya Riduni jalan Petta Ponggwae Watampone Kabupaten Bone Sulawesi Selatan atau di Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone pada hari kamis, 21/8/25.
Dalam rapat tersebut, bupati Andi Asman meminta agar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang menjadi keluhan masyarakat agar ditarik kembali.
“Saya sampaikan disini, bahwa tidak ada kenaikan pajak PBB P2 di tahun 2025 ini. Jadi SPPT yang lama itu tetap kita gunakan kembali, namun yang sudah terlanjur beredar, kiranya ditarik kembali,” Terangnya bupati Andi Asman.
Bupati Andi Asman juga meminta agar SPPT lama segera diedarkan kembali kepada masyarakat, dan mengenai masyarakat yang telah ternjur membayar PBB-P2 maka diminta untuk mengembalikan sebagian pembayaran dengan mekanisme denga format restitusi terlampir.”Ucap singkat Bupati Andi Asman Sulaeman. (DAR)