Tim Penilai Adipura 2025 Dari Pusat Mengunjungi UPT SD Inpres 10/73 Bajoe, Simak Penjelasan Dra. Hj. Rahmatang Said,M.Pd.

BAJOE,pemburuberita.com – Tim penilai Adipura pusat menyambangi UPT SD Inpres 10/73 Bajoe Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang kabupaten Bone Sulawesi Selatan Rabu,19/11/2025.

Maksud dan tujuan atas kedatangan Tim penilai Adipura untuk memberikan penilaian terkait kebersihan lingkungan sekolah diantaranya, bank sampah, renase dan administrasi atau pembukuan.

Andi Subar salah satu tim dari pusat yang didampingi sejumlah tim lainnya baik dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bone (DLH) maupun dari kelurahan setempat untuk secara bersama sama menyaksikan, memeriksa yang telah disiapkan pihak sekolah.

Kepala UPT SD Inpres 10/73 Bajoe dra.Hj.Rahmatang Said,M.Pd bersama dewan guru menyambut dengan baik atas kedatangan dan kunjungannya tim penilai Adipura 2025 sambil bincang – bincang dan langsung ke tempat pemeriksaan bank sampah yang sudah siap di cek. karena Sekolah tersebut adalah salah satu lokasi titik pantau penilaian ADIPURA 2025.

Peraturan penilaian Adipura baru (tahun 2025) lebih ketat, berfokus pada tiga dimensi: sistem pengelolaan sampah & kebersihan (50%), kebijakan & anggaran daerah (20%), dan SDM & infrastruktur (30%), dengan penekanan pada pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, daur ulang, dan TPA sanitary landfill (bukan open dumping).

Menurut Andi Subar tim penilai dari pusat mengatakan, bahwa daerah yang masih memiliki TPS liar atau TPA open dumping langsung gugur, dan kini ada predikat baru Kota Kotor untuk memberi sanksi tegas, menjadikan Adipura instrumen perubahan lingkungan yang lebih substantif, bukan sekadar estetika visual.

“Penilaian Adipura mencakup tiga aspek utama: pengelolaan sampah dan kebersihan kota, kualitas lingkungan perkotaan (seperti udara dan air), serta partisipasi masyarakat.” Terangnya Andi Subar.

“Selain itu, penilaian juga mempertimbangkan aspek kebijakan, anggaran, sumber daya manusia, dan sarana prasarana yang mendukung” tambahnya Andi Subar.

Ditempat yang sama Dra. Hj. Rahmatang,M.Pd mengatakan, penilaian Adipura tahun 2025 ini, UPT SD Inpres 10/73 Bajoe adalah salah satu lokasi titik pantau ADIPURA yang akan dikunjungi, yaitu Bank sampah Juwita. Renase dan kebersihan lingkungan sekolah dan administrasi.

“Alhamdulillah, kami atas nama kepala UPT SD Inpres 10/73 Bajoe diberikan kepercayaan dari pemerintah setempat untuk menjadi titik pantau Adipura tahun 2025. Jadi biar bagaimanapun, kami tetap optimis mempertahankan yang telah kita raih di tahun lalu. Sebab apa yang kita dapatkan, tetap kita bisa merpertahankan Insyaa Allah.”Jelasnya Hj. Rahmatang Said. (DAR)

 

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *