K3S TELLU SUATTINGE GELAR RAKOR DI KANTOR KPRI SIPADECENGIE JALAN POROS BONE-WAJO TOKASENG
TELLU SIATTINGE, PEMBURU BERITA.COM – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan program kerjaKelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS),
KKKS Kecamatan Tellu Siattinge menggelar rapat koordinasi di Kantor KPRI SIPADECENGIE jalan Poros Bone Wajo Kecamatan Tellu Siattinge, Rabu, 01/04/2026
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Pengawas SD Kecamatan Tellu
Siattinge, Dra. Hj. Murniaty, serta seluruh Kepala SD se-Kecamatan Tellu Siattinge. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, serta mengevaluasi program kerja yang telah dan akan dilaksanakan.
Ketua KKKS Kecamatan Tellu Siattinge,
Andi Fitriah, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan, rapat koordinasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antar kepala sekolah, khususnya dalam mendukung program penarikan data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) ke dalam komunitas Sindara.
“Melalui rapat ini, kita berharap seluruh
kepala sekolah dapat memahami secara teknis dan menyamakan langkah dalam proses penarikan data GTK ke
komunitas Sindara. Hal ini penting agar data yang dihimpun lebih akurat, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pendidikan ke depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama dalam menyukseskan setiap program KKKS, sehingga pelaksanaan di tingkat satuan pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Pengawas SD Kec.Tellu Siattinge Dra. Hj. Murniaty dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen KKKS dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan.
“Koordinasi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program dapat berjalan dengan baik di lapangan. Penarikan data GTK ke dalam komunitas Sindara harus dilakukan dengan teliti dan penuh tanggung jawab, karena data tersebut menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan,” jelasnya.
“Ia juga mengingatkan seluruh kepala
sekolah untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme serta responsif terhadap setiap kebijakan
terbaru di bidang pendidikan. (Haus)
