3 Ranperda Telah ditetapkan menjadi Perda Tahun Anggaran 2025 di Paripurna DPRD Kabupaten Bone
BONE – Persetujuan pada penetapan terhadap 3(tiga) Ranperda Kabupaten Bone, yaitu: Ranperda tentang anggaran pendapatan daerah (APBD) Kabupaten bone tahun anggaran 2025, Ranperda tentang pemberian intensif dan pemberian kemudahan pemberian investasi, dan Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar Rakyat serta penetaan pasar modern.
Ketiga Ranperda ini dibahas dalam rapat Paripurna pada hari Sabtu, 30/11/2024 di gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Bone dengan acara penyampaian pendapat akhir FraksiFraksi-Garaksi terhadap Ranperda tentang pendapatan anggaran pendapatan pelanja daerah kabupaten Bone tahun 2025.
Andi Tenri Walinonong, SH, Ketua DPRD Bone menyampaikan bahwa Keputusan ini Telah di sepakati Bersama antara Eksekutif dan legislatif, “ketiga Perda ini akan digunakan dalam menjalankan Roda pemerintahan di kabupaten Bone, yang berlandaskan pada kepentingan dan kesejahteraan Masyarakat Bone, dan khusus Perda APBD tahun 2025 akan dipergunakan 1 Tahun Kedepan,” ujar Ketua DPRD Bone.
3 Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda kabupaten Bone yakni :
1.Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran2025
2. Ranperda Tentang Pemberian Insetif dan Pemberian Kemudahan Investasi
3. â Ranperda Tentang perlindungan dan pemberdayaan Pasar rakyat dan Penataan Pasar modern, namun sebelum ditetapkan, semua Fraksi DPRD Bone menyetujui melalui masing-masing juru bicaranya dengan berbagai catatan yang berupa saran dan masukan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, salah satu diantaranya, Pandangan akhir Fraksi Golkar Yang disampaikan Andi Idris Rahman mengatakan bahwa, “pemerintah daerah kabupaten Bone perlu malaksanakan perbaikan pada PDAM Wae Manurung terutama merampingkan pegawai PDAM yang terlalu banyak sehingga ada peningkatan pendapatan, tidak rugi terus,” ucap Andi Alang sapaan akrab Ketua Fraksi Golkar DPRD Bone.
Setelah semua Fraksi menyampaikan pandangan akhirnya dan dilanjutkan penyampaian secara aklamasi untuk menyetujui ketiga Ranperda menjadi Perda, maka Ketua DPRD Bone mengetuk palu tanda disahkan Ranperda menjadi Perda Kabupaten Bone.
PJ Bupati Bone dalam sambutannya menyampaikan, “perdebatan yang alot pada saat ketiga Ranperda dibahas, dan Ranperda APBD yang di bahas di BANGGAR dengan penuh dinamika merupakan perwujudan untuk menghasilkan Perda yang berkualitas dan sesuai dengan norma hukum,” ucap Andi Winarno Eka Putra.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja tanpa mengenal lelah sehingga ketiga Ranperda dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal dan berjalan lancar sehingga ditetapkan tepat waktunya,” ucap Pj. Bupati Bone.
Paripurna ini hadir Forkopinda Kab. Bone, ketua pengadilan Negeri Watampone, ketua pengadilan negeri watampone, pe jabat sekretaris kabupaten bone, Rektor IAIN Bone, para Asisten I, II dan III setda kabupaten bone, para staf ahli, perangkap daerah, para kepala bagian setda bone, dan beserta camat se-kabupaten bone. (DAR)
