Anggota DPRD Bone Melakukan Kegiatan di Luar Gedung Parlemen dan Masa Sidang.
BONE – Reses DPRD Kab. Bone yang berlangsung selama 6 (enam) hari kedepan yaitu dimulai tanggal 20 hingga 25 Februari 2025, kegiatan ini melibatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bone. Mereka turun langsung ke dapil masing-masing untuk berdialog dengan warga, mendengarkan keluhan, serta menyerap berbagai masukan dan usulan dari masyarakat,
Reses adalah masa ketika anggota dewan melakukan kegiatan di luar gedung parlemen dan masa sidang. Kegiatan ini bertujuan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
Tujuan reses ini menjaring aspirasi masyarakat, Mendengarkan keluhan dan usulan masyarakat, Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen, Memastikan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah.
Kegiatan reses Pertemuan terbuka, Kunjungan lapangan, Dialog langsung antara anggota DPRD dan masyarakat, Kunjungan kerja.
Andi Sukmawati,ST selaku pelaksana Humas DPRD Bone mengatakan, reses merupakan salah satu bentuk komitmen wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya.
“Pertemuan seperti ini biasanya masyarakat akan menyampaikan beragam permasalahan di lapangan. Apa yang mereka perlukan dan dibutuhkan, itu semua yang dia sampaikan ke Anggota DPRD khususnya di Dapilnya masing masing.”kata Andi Sukma beberpa hari lalu di ruang kerjanya.
Andi Sukma menambahkan, bahawa Reses seperti ini biasa juga masyarakat mengusulkan bermacam bangunan, seperti infrastruktur jalan tani, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan ekonomi.”tambahnya. (JUS CBL)