Mahasiswa Demo Tuntut Penyalaguanaan Anggaran, Simak Penjelasan Ditektur RSUD Tenriawaru Bone

BONE,pemburuberita.com – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Pemuda Revolusioner melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Bone, jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone sulawesi selatan pada hari Kamis 17/4/2025.

Gabungan mahasiswa dan Warga bone meminta Direktur RSUD Tenriawaru watampone untuk mempertanggung jawabkan untuk transparansi soal penggunaan anggaran yang ada di Rumah Sakit tersebut.

Sementara, Direktur RSUD Tenriawaru Watampone yang bertemu langsung dengan pendemo menyatakan, bahwa kalau ada temuan yang dilakukan tim audit dalam 3 tahun terakhir kami siap mundur.”ucap sungkat dr. H.A. Muh. Syahrir

Lanjutnya, direktur RSUD dr.H.A. Muhammad Syahrir memberikan penjelasan terkait yang didugakan penyalaguanaan anggaran mengatakan, yaitu mengenai pemotongan uang Rp.100.000/Orang ke pegawai non ASN.

“Itu bukan gaji, tapi melainkan iuran BPJS kesehatan, ini berpacu aturan pepres no 75 tahun 2019, memang ada aturan yang mengatakan, bahwa setiap pegawai non ASN dikenakan iuran 5 persen, dan 4 persen ditanggung oleh pemberi kerja rumah sakit, sedangkan 1 persenya ditanggung yang bersangkutan.

“Ini bukan pihak rumahsakit yang potong, tapi itu aturan dari kepres BPJS yang potong, sehingga menjadi kewajiban non ASN kami.” Jelasnya dr. H.A. Muhammad Syahrir ke adik adik Mahasiswa.

Kedua masaalah perawatan pasien yang tidak maksimal. Pengelolaan anggaran di rumah sakit tidak sama pengelolaan di SPD lain yang di subsidi.

“Kami ini tidak dapat subsidi dari pemerintah, kami disini kita sendiri yang cari uang, dan cara pengelolaannya itu kita segala prioritas. Ada namanya belanja rutin. Contohnya, obat, BAP, gaji pegawai, air, listriklistrik, dan memang kami tetap merencanakan peredabanperedaban, ini kita rencanakan semua.”Ujarnya H. A. Muhammad Syahrir didepan pendemo.

Selanjutnya setelah menjelaskan semua apa yang didugakan direktur RSUD Tenriawaru watampone, maka tetap juga mengucapkan terimakasih kepada adik adik mahasiswa, karena ini bisa mengingatkan kita semua, dan tentu satu perhatian buat kami, agar kami tetap berhati hati dalam menggunakan anggaran yang ada.”tambahnya, (JUS-CBL)

 

 

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *