KPRI SIPADECENGIE KEC.TELLU SIATTINGE RAT KE 38 TAHUN BUKU 2024

Tellu Siattinge, PB.Com — Koperasi Pegawai Revublik Indonesia (KPRI) Kec.Tellu Siattinge Kab.Bone melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXXVIII Tahun Buku 2024 Dilaksanakan Di Aula Kantor KPRI Sipadecengie Kelurahan Tokaseng jalan Poros Bone-Wajo pada hari Selasa, 15/04/2025.

Acara RAT tersebut Dihadiri Kepala Dinas Koperasi Kab.Bone Ir.Hj.A.Wahida Rahim, M.Si, bersama Dewan Koperasi Pimpinan Daerah (DEKOPIMDA) diwakili Sekretaris Dekopinda Drs.H.A.Aswar Yusuf, M.Si dan Ketua PKPRI Kab.Bone Drs.Abu Darwis.

Dihadiri Undangan Tripika Camat,Damramil dan Kapolsek dan KUA Kec Tellu Siattinge beserta Anggota KPRI sebanyak 145 orang.

Dengan susunan RAT XXXVIII dibacakan oleh protokol sebagai berikut:
Kata Pengantar Ketua KPRI Sipadecengie Abdul Majid B, S.Pd mengatakan RAT XXXVIII tahun buku 2024 baru dilaksanakan bulan April sesuatu hal karena Bendahara sakit, mohon maaf kepada hadirin telak pelaksanaannya dibandingkan RAT tahun lalu.

“Perlu kami laporkan Kepala Dinas Koperasi Kab.Bone bahwa KPRI sipadecengie tahun ini, anggotanya menurun, karena kebanyakan anggotanya sudah pensiun terhambat komunikasinya.
Melalui Kesempatan ini kami pengurus bersama Badang Pengawas mengajak seluruh kepala UPT Sekolah dimanapun berada memohon bantuannya mengajak Gurunya dan yang baru saja terangkat P3K maupun pegawainya di sekolah Bapak dan Ibu diajak bergabung di KPRI Sipadecengie Tellu Siattinge harapnya.

“Lanjut Ketua KPRI Sipadecengie Abdul Majid B, S.Pd mengatakan Kantor ini milik KPRI Sipadecengie bukan milik Daerah. karena tanah ini koperasi yang beli. sebelum kami pengurus Koperasi, saya ketua panitia pembangunannya, katanya.

Camat Tellu Siattinge Hj.Syamsiah, S.Sos., MM. kata sambutannya mengatakan Bapak Bupati melaksanakan sidak dalam lombah kebersihan se-Kab.Bone., kecamatan Tellu siattinge instansi sudah masuk 10 besar.
Begitu juga puskesmas masuk 10 besar dan kecamatan tellu siattinge kecamatan terbesar, selain Kec.Palakka, Kec.Tanete Riattang dsb.

“Saya minta kepala sekolah ikuti dengan ramah , program Bapak Bupati menjaga kebersihan sekolah.

“Camat tellu siattinge selaku anggota koperasi diupayakan kpri sipadecengie dinaikkan simpanan wajibnya menjadi Rp100.000 perbulan katanya.
“Ada juga saya dengar akan melakukan pergantian pengurus, saya minta kalau bisa pengurusnya tetapkan dulu, kalau perlu, bagi anggota yang menunggak bisa dibantu pak kapolsek untuk menagih yang menunggak, agar koperasi tetap bangkit, jagalah kebersamaan semoga KPRI Sipadecengie bangkit kembali insyaa Allah kata camat Tellu Siattinge.

Ketua Pusat Koperasi Pegawai Revublik Indonesia (PKPRI) Drs.Abu Darwis mengatakan KPRI Sipadecengie ini sudah berusia 38 tahun. Kewajiban koperasi itu dianut didalam UU koperasi bahwa setiap koperasi wajib melaksanakan RAT Setiap akhir tutup buku. setiap koperasi diberi waktu melaksanakan RAT mulai Januari s.d April waktu perjalanan koperasi kita pelaksanaan RAT tepat.

“Mari kita sama-sama melihat perkembangan dan mengevaluasi program kerja pengurus dan pengawas KPRI Sipadecengie tahun buku 2025.
“Anggota koperasi termasuk pengguna jasa koperasi di dalam RAT, anggota Koperasi pemilik koperasi dan juga pengguna jasa koperasi.
kemarin ada anggotanya 24 orang keluar, dan masuk 10 orang, koperasi banyak anggotanya banyak pula modalnya.

“Lanjut PKPRI mengatakan mari kita sama-sama mengembangkan koperasi, semakin banyak SHU koperasi kita semakin banyak juga kembali kepada kita ada 50% akan kembali kepada anggota jaza usaha harapnya.

Sambutan Dekopinda Kab.Bone Drs.H.A.Aswar Yusuf, M.Si, mengatakan kalau kita lihat pelaksanaan RAT mengalami kumunduran, karena RAT itu resiko setiap anggota, berhubung bendahara Koperasi kondisi kurang sehat.
“Terimakasi kepada pengurus Koperasi, begitu pula ibu kadis koperasi kerja kerasnya melaksanakan hari koperasi Bone selaku tuang tumah tahun ini.

“Lanjuta Dekopinda mengatakan pengurus itu, bagaimana caranya bisa menagih kepada anggota, itulah salah satu faktor harus memerlukan manajemen yang baik.
“Ketika Koperasi berdiri, regulasi berjalan memgalami format UU no.17 th.1993 harus menyesuaikan UU No.25 bahwa setiap koperasi harus memilki edicar koperasi, nomor induk koperasi namanya sertifikat koperasi namanya edicar.

” UU No.4 P2SK sektor keuangan perlu pemantauan harus ada pengawasan namanya OJK. Dalam usaha simpan pinjam setiap koperasi itu sendiri pernyataan mandiri koperasi tertutup, koperasi terbuka dalam pengawasan OJK.
“Pengawas Koperasi harus lebih pintar, membimbing dan merekrut kegiatan mandiri dalam pengawasan dan pengurus harus maju, dan diharapkan koperasi terbuka dan harus memiliki NPWP harus menggunakan pajak, Pengurus dan pengawas koperasi harus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) anggotanya.

Kepala Dinas Koperasi kab.Bone Ir.Hj.A.Wahidah Rahim, M.Si swkqligus membuka RAT ke 38 mengatakan selamat melaksanakan RAT Tahun buku 2024 di laksanakan pada bulan April 2025, tahun buku 2024 pelaksanaan masih tepat, setiap koperasi perlu melaksanakan UKKOP (Uji Kompetensi Koperasi) baik pengurus maupun Badang Pengawas atau pegawai koperasi katanya.
” Koperasi itu dapat meningkatkan perekonomian anggota, apalagi ketika sudah terbentuk koperasi setiap Desa katanya.

“Koperasi harus meningkatkan kompetensi kepengawasan dan punya sertifikat kompetensi koperasi, dan perlu juga ada usaha selain usaha simpan pinjam, dan setiap usaha memilki perizinan setiap koperasi.

Lanjut Kadis Koperasi kab.Bone ketika terbentuk koperasi desa, maka koperasi kecamatan menjadi contoh koperasi kepada seluruh koperasi yang ada di desa harapnya Kadis Koperasi Kab.Bone. (HAUS)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *