Komisi II DPRD Bone Membicarakan Tentang Potensi Peningkatan PAD Pemkab Bone.

BONE,pemburuberita.com – Komisi II DPRD Bone gelar rapat kerja bersama pemkab Bone yang akan membicarakan tentang potensi-potensi peningkatan PAD tahun anggaran 2025 di Ruang Banggar Anggaran DPRD Kab. Bone Selasa, 2/6/2025.

Acara ini OPD diundang melalui bupati bone diantaranya, Kadis BMCKTR, Parawisata, Pemuda dan Olahraga, Perhubungan, Peternakan dan Kesehatan hewan, Ketenagakerjaan, Lingkungan hidup, Kesehatan, Pendidikan, Tanaman Pangan Hortikultura dan PerkebunanPerkebunan, Perdagangan, Kelautan dan Perukanan, Bapenda, BKAD, BBLUD RSU Tentiawaru, dan RSUD Datu Pancaitana.

Rapat ini di buka dan dipimpin langsung ketua komisi II DPRD Bone Andi Muh. Idris,SH.,M.H dan didampingi 3 anggota lainnya beserta para OPD yang hadir.

Ketua komisi II minta catatan pemasukan PAD dari masing-masing Dinas untuk memaparkan hasil PAD tahun sebelumnya untuk sebagai pertimbangan tahun 2025.

Dari pihak Bapenda Bone menyampaikan beberapa hal potensi-potensi PAD yang lalu mencapai Rp 134.341.933.029. Kemudian menjadi Rp.201.521.299.543. Kenaikannya Rp.67 Milyar lebih untuk pajak daerah di tahun 2024/2025.

Sedangkan pajak daerah itu termasuk pajak Reklame yang nilainya mencapai Rp.2 M, menjadi Rp.3,9 Milyar.”kata Kepala Bapenda Bone.

Belum selesai membacakan semua laporan PAD yang masuk di Bapenda, langsung di intrupsi oleh salah satu anggota DPRD Purnamasari yang mengintrupsi penjelasan Banpenda supaya diminta dirinci dari pajak distribusi yang masuk, dari mana saja.

Menurut Kepala Bapenda Boneengatakan, bahwa hasil instruksi rapat internal Bapenda, dinaikan targetnya, Sebagai gambaran yang ada yaitu pajak dan distribusi yang dipungut Bapenda Bone.

“Kami ditargetkan 150 milyar di tahun 2025. Namun ada sejumlah dari perusahaan dan pengusaha lokal di bone tidak membayar distribusi termasuk Depot air minum.” Jelasnya Kepala Bapenda Bone.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Bone Andi Muh. idris mengatakan, bahwa seandainya OPD Kab bone ditargetkan dan terkesan dipaksakan, kira kira apa dampak pemkab bone kalau pajaknya dinaikan 200 persen?, apakah teman-teman dari OPD setuju atau bagaimana?, dan kalaupun target yang dimaksud tidak capai target 150 milyar/tahun, apakah ini semua menjadi sanksi atau bagaimana?”Tanya Andi Muh. Idris dengan tegas. (DAR)

 

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *