Pernyataan Tegas: Hentikan Lepas Tangan, Beri Kepastian Bagi Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi di Sulawesi Selatan!

BONE,pemburuberira.com – Masih berkaitan berita sebelumnya, lagi-lagi Aliansi Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi (APOPJI) membuat pernyataan sikap, bahwa sudah cukup lama ratusan hingga ribuan petugas operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi di Sulawesi Selatan hidup dalam ketidakpastian.

Mereka yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kelangsungan pertanian nasional, namun kini terabaikan, dibiarkan tanpa kejelasan status, upah yang tidak layak, maupun perlindungan hukum dari pemerintah.

Ironisnya, ketika persoalan ini diangkat, yang terjadi justru saling lempar tanggung jawab antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemprov Sulawesi Selatan. Satu pihak mengklaim kewenangan berada di pihak lain, sementara para petugas di lapangan terus terkatung-katung. Padahal, jaringan irigasi adalah urat nadi pertanian yang menopang ketahanan pangan nasional.

Tanpa pemeliharaan rutin oleh petugas yang kompeten dan termotivasi, sistem irigasi akan rusak, sawah kering, dan petani merugi.

Ketidakpedulian ini telah melampaui batas kemanusiaan dan tanggung jawab negara, dan setelah sekian lama menahan diri, para petugas akhirnya memutuskan untuk mogok kerja. Ini bukan tindakan gegabah, melainkan bentuk desakan terakhir dari mereka yang telah lelah diperlakukan sebagai tenaga abadi tanpa hak.

Mogok kerja bukanlah aksi untuk merugikan, melainkan teriakan hati dari mereka yang ingin diakui, dihargai, dan diberi kepastian.

Kami menuntut dengan tegas:
1. Hentikan saling lempar tanggung jawab. Kementerian PUPR dan Pemprov Sulsel harus segera duduk bersama, menyelesaikan persoalan ini tanpa ego sektoral.
2. Berikan kepastian status dan perlindungan hukum bagi seluruh petugas operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, melalui pengangkatan sebagai PPPK, atau skema lain yang memberi jaminan hidup layak.
3. Berikan hak-hak yang selama ini tertunda, termasuk upah yang sesuai, beban kerja mereka.
4. Bentuk tim penyelesaian khusus yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, agar persoalan ini tidak lagi terpuruk dalam birokrasi yang lamban dan tidak responsif.

Rakyat tidak butuh janji, tapi butuh aksi nyata. Petani butuh air, petugas irigasi butuh keadilan. Jika pemerintah serius menjaga ketahanan pangan, maka mulailah dengan menghargai mereka yang setiap hari menjaga agar air tetap mengalir ke sawah.

Sudah cukup! Berhenti mengabaikan! . Beri mereka keadilan yang layak! (DAR)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *