Tidak Ada Kenaikan Pajak PBB-P2 Tahun 2025, SPPT Lama Akan Digunakan Kembali

BONE,pemburuberita.com – Usai demo besar tolak Kenaikan PBB P2 telah berlalu, Pemkab. Kabupaten Bone telah mengambil sikap untuk tidak menaikkan pajak di tahun 2025.

Keputusan ini, diambil dari hasil rapat Bupati Bone Andi Asman Sulaeman yang didampibgi wakil bupati bone Andi Akmal Pasluddin bersama OPD untuk sosialisasikan penundaan kenaikan PBB-P2 di Aula Lateya Riduni jalan Petta Ponggwae Watampone Kabupaten Bone Sulawesi Selatan atau di Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone pada hari kamis, 21/8/25.

Dalam rapat tersebut, bupati Andi Asman meminta agar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang menjadi keluhan masyarakat agar ditarik kembali.

“Saya sampaikan disini, bahwa tidak ada kenaikan pajak PBB P2 di tahun 2025 ini. Jadi SPPT yang lama itu tetap kita gunakan kembali, namun yang sudah terlanjur beredar, kiranya ditarik kembali,” Terangnya bupati Andi Asman.

Bupati Andi Asman juga meminta agar SPPT lama segera diedarkan kembali kepada masyarakat, dan mengenai masyarakat yang telah ternjur membayar PBB-P2 maka diminta untuk mengembalikan sebagian pembayaran dengan mekanisme denga format restitusi terlampir.”Ucap singkat Bupati Andi Asman Sulaeman. (DAR)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *