Polisi Riskus Pelaku Curi Sapi di Kecamatan Cina Bone
Cina – Aparat kepolisian unit Intelkam Polsek Cina Polres Boneengungkap kasus pencuriam ternak sapi yang terjadi dalam hukumnya pengungkapan tersebut, 4 orang diamankan termasuk pelaku utama dan pihak yang terduga terlibat dalam transaksi hasil kejahatan.
Kapolsek Cina melalui keterangan tertulis menyebutksn bahwa proses penyidikan dimulai pada hari minggu 26/4/2026 sekitar pukul 12.00 wita. Perugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penelusuran rekaman camera CCTV disekitar lokasi hingga jalur yang diduga dilalui pelaku.
Dari hasil analisis tersebut polisi mengindentifikasi kendaraan tang digunakan serta lokasi penyimpanan barang bukti berupa sapi. Tim kemudian berkoordinasi dengan kanit 4 Sat intelkam polres bone AIPTU Andi Ashar serta Resmob Sat Reskrim Polres Bone untuk melakukan pengembangan dan pengungkapan kasus.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.30 wita aparat berhasil mengamankan para terduga pelaku diwilayah lingkungan Pao-pao kelurahan panyula kecamatan Tanete Riattang Timur kabupaten bone.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/07/IV/2026/SPK/Polsek Cina/Polres Bone/Polda Sulsel tertanggal 25 April 2026.
Adapun identitas yang diamankan masing-masing bernisial Ag(46), yang diduga sebagai pelaku utama, Ba(50) seorang petani yang berperan sebagai pembeli pertama, dan An (50) pembeli kedua serta UD(32) berprofesi sebagai supir.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku utama mengakui perbuatannya. Ia mencuri dua ekor sapi pada hari kami tanggal 23/4/2026 sekitar pukul 23.00 wita didusun Bua Desa Kawerang kecamatan cina.
Selanjutnya, sapi yang semula ditambatkan tersebut digiring melalui area persawahan menuju Desa Laju lalu disembunyikan.
Keesokan harinya pada hari jumat tanggal 24/4/2026 ketitar pukul 11.00 wita sapi tersebut dijemput oleh pembeli pertama menggunakan kendaraan pick up dsn dibeli serga Rp.14.000.000. Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 25/4/2026, sekita pukul 15.00 wita, sapi kembali dijual kepada pembeli kedua dengan harga Rp 28 juta.
Polisi juga mengngkap bahwa pelaku utama diduga telah melakukan aksi serupa di delapan lokasi berbedah, dan saat ini seluruh pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mapilsek Cina guna proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua ekor sapi betina, satu unit kendaraan pick up warna hitam serta satu unit sepeda motor milik pelaku.
Kasus ini terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik pencurian ternak dieilayah kabupaten bone. (*)
