Analisis Akuntabilitas APBN sebagai Instrumen Pengelolaan Keuangan Negara
Oleh: Muhammad Pauzan Mahasiswa AkuntansiUNUSIA Semester 4
Menguji Komitmen Good Governance di Balik Angka Triliunan
Setiap tahun, pemerintah mempresentasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan angka-angka yang terlihat meyakinkan. Rencana belanja yang terstruktur, target defisit yang terjaga, hingga laporan keuangan yang diserahkan tepat waktu semua itu seolah menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan negara sudah berjalan dengan baik. Namun, pertanyaan mendasar tetap menggantung: apakah akuntabilitas yang kita lihat itu substantif, atau hanya seremoni formal belaka?
Fenomena ini relevan untuk dikaji serius. Di satu sisi, pemerintah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 tepat waktu kepada BPK, sebuah langkah yang diapresiasi sebagai indikator akuntabilitas fiskal. APBN 2025 pun dirancang dengan prinsip belanja berkualitas dan terukur, dengan defisit yang dijaga sesuai kesepakatan bersama DPR. Di sisi lain, lembaga riset independen menilai transparansi APBN masih perlu ditingkatkan secara signifikan. Kebijakan efisiensi anggaran senilai Rp306 triliun justru memicu kritik publik karena dianggap serampangan, sementara program makan bergiji gratis disorot karena dugaan pemborosan yang tidak sejalan dengan prinsip value for money.
Dalam konsep akuntansi pemerintahan, akuntabilitas bukan sekadar soal laporan yang diserahkan tepat waktu. Akuntabilitas sejati mencakup tiga dimensi utama: ekonomi (apakah anggaran diperoleh dengan biaya terendah?), efisiensi (apakah sumber daya digunakan secara optimal?), dan efektivitas (apakah output yang dihasilkan benar-benar berdampak pada masyarakat?). Inilah yang disebut sebagai prinsip value for money inti dari good governance dalam pengelolaan keuangan publik.
Masalahnya, Indonesia masih terjebak pada akuntabilitas formal. Keseimbangan primer APBN dijaga, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK diraih, dan sinergi antara DPR dan pemerintah terus diperkuat namun di lapangan, transparansi belanja kementerian dan lembaga masih menjadi sorotan. Evaluasi penggunaan dana transfer daerah dinilai belum optimal, sementara pengawasan publik terhadap APBN dianggap masih lemah. Lebih parah lagi, isu pembengkakan anggaran proyek pemerintah terus berulang tanpa ada mekanisme pertanggungjawaban yang benar-benar efektif.
Implementasi sistem pajak baru yang memunculkan isu akuntabilitas fiskal semakin memperkuat kekhawatiran ini. Alokasi belanja non-prioritas yang masih gemuk dan penyesuaian struktur kementerian yang mempengaruhi tata kelola anggaran menunjukkan bahwa APBN sebagai shock absorber ekonomi nasional belum sepenuhnya dimaksimalkan secara akuntabel. Transparansi bukan hanya soal mengumumkan angka, tetapi soal memberi ruang bagi publik untuk memahami, mengkritisi, dan ikut mengawasi setiap rupiah yang dibelanjakan.
Ada beberapa langkah strategis yang perlu segera dilakukan untuk menutup jurang antara akuntabilitas formal dan substantif. Pertama, penguatan digitalisasi anggaran harus dipercepat dan dibuat benar-benar terbuka. Bukan sekadar memindahkan sistem manual ke digital, tetapi menciptakan portal transparansi fiskal yang bisa diakses masyarakat secara real-time mulai dari perencanaan anggaran, proses pengadaan, hingga realisasi belanja. Langkah ini sejalan dengan arah pemerintah yang menargetkan peningkatan kualitas belanja negara melalui teknologi.
Kedua, sistem pelaporan keuangan berbasis kinerja perlu diperkuat secara konsisten. Laporan yang ada saat ini masih terlalu berorientasi pada input dan output, bukan pada outcome dan dampak nyata. Reformasi subsidi yang diarahkan agar lebih tepat sasaran dan transparan adalah contoh nyata bahwa pendekatan berbasis kinerja bisa diterapkannamun harus diperluas ke seluruh pos belanja negara, bukan hanya sektor tertentu.
Ketiga, peran BPK sebagai instrumen utama akuntabilitas negara harus diperkuat dari sisi tindak lanjut. Opini WTP memang penting, tetapi yang lebih krusial adalah memastikan setiap temuan audit benar-benar ditindaklanjuti secara serius bukan sekadar dicatat lalu dilupakan. Mekanisme pertanggungjawaban antara DPR dan pemerintah perlu diperkuat agar pengawasan tidak berhenti di ruang rapat Komisi XI saja. Penguatan belanja modal untuk meningkatkan produktivitas ekonomi juga harus dipastikan diimbangi dengan sistem pertanggungjawaban yang ketat.
APBN bukan sekadar deretan angka dalam dokumen tebal yang hanya dibaca para teknokrat. Ia adalah cerminan komitmen negara terhadap rakyatnya. Ketika pemerintah menegaskan bahwa APBN harus transparan dan akuntabel, itu bukan slogan itu adalah janji yang harus bisa diverifikasi oleh setiap warga negara. Kebijakan fiskal yang diarahkan lebih akuntabel dan berkelanjutan hanya akan bermakna jika ada sistem pengawasan yang kuat, partisipasi publik yang nyata, dan komitmen politik yang konsisten.
Indonesia sedang berada di persimpangan penting. Masa transisi pemerintahan adalah momentum yang tepat untuk membenahi fondasi akuntabilitas fiskal, bukan hanya melanjutkan rutinitas lama. Menjaga disiplin fiskal melalui kontrol defisit memang perlu, tetapi itu barulah syarat minimum. Yang sesungguhnya dibutuhkan adalah lompatan dari akuntabilitas yang sekadar memenuhi syarat administratif menuju akuntabilitas yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan APBN bukan terletak pada opini WTP atau ketepatan waktu penyerahan laporan melainkan pada seberapa nyata perubahan yang dirasakan oleh masyarakat.
