UPT RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone Raih Piagam Penghargaaan Dalam Penilaian Maladministrasi Ombudsman Tahun 2026

BONE,pemburuberita.com – Rumah Sakit Tenriawaru Kabupaten Bone yang diresmikan pada tahun 1988 dan memiliki 21 jenis layanan dan jumlah tenaga 804 Orang.

Berdasarkan rilis resmi dari Ombudsman Republik Indonesia, UPT RSUD Tenriawaru Bone menerima apresiasi dan Piagam Penghargaan terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Pencegahan Maladministrasi untuk Kabupaten Bone secara keseluruhan dinobatkan sebagai wilayah dengan predikat kualitas tertinggi di Sulawesi Selatan.

Penghargaan ini mencakup aspek-aspek Kategori Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Capaian Wilayah Pemerintah Kabupaten Bone berhasil meraih predikat zona hijau atau kualitas tertinggi se-Sulawesi Selatan.

RSUD Tenriawaru terus berkomitmen menekan potensi maladministrasi dengan menerapkan prosedur pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan.

Penilaian ini merupakan bukti dari upaya berkelanjutan rumah sakit dalam meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat Bone.

UPT RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone terus berkomitmen untuk membangun Zona Integrotas menuju wilaya bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Komitmen ini mewujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, akuntabilitas, serta budaya kerja yang profesional, berintrgritas, dan beriorientasi pada kepuassn Masyarakat.

Direktur RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone dr.H.A.Muh Syahrir,M.Kes menyampaikan didepan publik hari selasa tanggal 30 Juni 2026 lewat akun tenriawaru_rsud mengatakan, bahwa Kami mengedepankan propesionalisme, berintegritas, transparansi dan akuntabilitas senang tiasa melakukan pelayanan paripurna.

“Saya direktur RSUD Tenriawaru Kabupaten bone beserta staf berkomitmen penuh untuk mewujudkan integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi Bersih dan melayani ( WBBM) Stop kurupsi, dan tolak gratifikasi.” Ujarnya.

“Saya mengajak bersama untuk mendukung dan mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih bebas dari praktik korupsi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh Masyarakat. Ucap singkat Direktur RSUD Kab. Bone dr.H.A.Muh. Syahrir,M.Kes. (DAR)

 

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *