Masjid di Tengah Menara: Disertasi Fahdiana Yuniasih Membaca Ulang Relasi Kota, Iman, dan Modernitas

Depok, 1 Juli 2026 — Di tengah dominasi lanskap vertikal dan logika kapital perkotaan, ruang ibadah sering diposisikan sebagai elemen pelengkap pembangunan. Namun disertasi doktoral yang dipresentasikan secara terbuka di Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia menawarkan pembacaan yang berbeda: masjid bukan ruang yang tersisih oleh modernitas, melainkan aktor aktif yang ikut membentuk kota.

Melalui disertasi berjudul “Tipomorfologi Masjid Perkotaan di Segitiga Emas Jakarta: Negosiasi Sakral dan Sekuler”, promovenda Dr. Fahdiana Yuniasih mengangkat pertanyaan mendasar: bagaimana masjid bertahan, berubah, dan bernegosiasi di jantung pusat bisnis Jakarta.

Sidang promosi dipimpin oleh Prof. Kemas Ridwan Kurniawan, S.T., M.Sc., Ph.D. selaku Ketua Sidang dan Penguji. Disertasi ini dibimbing oleh Prof. Ir. Evawani Ellisa, M.Eng., Ph.D. sebagai Promotor dan Suraya Abdulwahab Afiff, M.A., Ph.D. sebagai Ko-Promotor, serta diuji oleh Prof. Dr. Delik Hudalah, S.T., M.T., M.Sc., Dr. Ir. Achmad Hery Fuad, M.Eng., Joko Adianto, S.T., M.Ars., Ph.D., dan Ir. Azrar Hadi Ramli, Ph.D.

Berangkat dari pendekatan kualitatif yang memadukan grounded theory dan multiple case study, penelitian ini menelaah hubungan antara urbanisme Islam, pembangunan kapitalistik, dan praktik keagamaan. Temuannya menunjukkan bahwa masjid perkotaan berkembang dalam tiga bentuk utama: masjid tradisional, masjid modern, dan masjid hibrida.

Temuan tersebut menggeser asumsi lama bahwa pembangunan kota modern selalu menggeser ruang religius.

Dalam paparannya, Dr. Fahdiana Yuniasih menegaskan:

“Penelitian ini menunjukkan bahwa masjid di kawasan pusat bisnis bukan residu pembangunan kota, tetapi institusi spasial yang terus beradaptasi, bernegosiasi, dan bahkan ikut menentukan bagaimana kota dibentuk dan dimaknai.”

Menurutnya, relasi antara ruang sakral dan ruang sekuler tidak selalu bersifat oposisi.

“Yang terjadi bukan pertarungan antara agama dan modernitas, melainkan proses negosiasi. Masjid dapat hadir di tengah infrastruktur ekonomi tanpa kehilangan fungsi spiritualnya, dan justru menciptakan bentuk keberagamaan urban yang baru.”

Lebih jauh, disertasi ini menawarkan implikasi kebijakan yang penting: perencanaan kota tidak cukup hanya berbasis efisiensi ruang dan produktivitas ekonomi, tetapi juga harus mengakui kebutuhan religius sebagai bagian dari hak atas kota (right to the city).

Di balik perjalanan akademik tersebut, dukungan keluarga menjadi fondasi yang tidak terpisahkan.

Suami promovenda, Jamaluddin Djunaid, menyampaikan refleksinya:

“Perjalanan doktoral ini bukan sekadar pencapaian akademik, tetapi proses panjang menjaga konsistensi antara idealisme, keluarga, dan pengabdian ilmu. Saya melihat penelitian ini lahir dari ketekunan membaca realitas kota dengan perspektif yang manusiawi.”

Ia menambahkan:

“Kami berharap gagasan ini tidak berhenti sebagai disertasi, tetapi berkembang menjadi kontribusi bagi perencanaan kota Indonesia yang lebih inklusif terhadap dimensi sosial dan spiritual.”

Disertasi ini sekaligus memperluas percakapan akademik tentang arsitektur: dari sekadar persoalan bentuk dan fungsi menuju pertanyaan yang lebih mendasar—siapa yang memiliki kota, nilai apa yang hidup di dalamnya, dan bagaimana ruang ibadah ikut menegosiasikan masa depan perkotaan. (Ars)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *