Kepala UPT SMAN 14 Bone, Mubarak dilaporkan ke SPKT Polres Bone.

BONE,PEMBURU BERITA.COM- Ketua Komite lama (H.Mursalim) didampingi bendahara komite periode 2018-2020 mendatangi SPKT Polres Bone untuk melaporkan Kepala UPT SMAN 14 Bone (Mubarak) atas dugaan perbuatannya selama memimpin SMAN 14 Bone Kamis,19/12/2019.

Ketua Komite H. Mursalim didampingi bendahara komite dan Hj. Rosmini (guru) melaporkan atas kasus yang menimpah SMAN 14 Bone (Mubarak) yang pernah didemo beberapa hari lalu soal pergantian pengurus komite secara sepihak dan kasus lainnya yang merembek ke kasus dugaan pelecehan kata-kata ke siswinya disekolah.

Setelah Ketua komite didampingi Hj. Rosmini menceritakan kronologis kasus yang menimpah SMAN 14 Bone ( Mubarak) ke pihak SPKT polres Bone dalam hal ini Aipda Sabri, maka sudah jelaslah semua permasalahannya. Namun untuk sementara waktu dari pihak SPKT Polres Bone memberikan saran yang tepat ke pihak pengurus komite, agar permasalahan ini sebaiknya  menyurat ke Dinas Provinsi. Karena masaalah Surat keputusan (SK) ketua komite atas naman H. Mursalim yang masi sah menjabat sebagai ketua komite sampai sekarang yang katanya langsung diganti secara sepihak dan tanpa melalui rapat orang tua siswa, menuai sorotan.

“Kalau saya dengar keterangan dari ketua komite, sebaiknya diklarfikasi dulu ke pihak Dinas Provinsi selaku pemberi hak dan wewenan dilingkup pendidikan, supaya kasus ini lebih jelas arahnya. Dan kita juga dari tim penyidik tidak asal menerima laporan yang dianggap belum jelas arahnya. Karena kalau kita menerima laporan dan semacamnya, harus dicantumkan acaman pidananya ”Kata Aipda Sabri saat memberikan penjelasan ke pihak pengurus komite sekolah.

“Adapun kasus diduga pungli disekolah, ini juga harus diperjelas, karena pungli disekolah itu, memungut uang dari pihak siswa siapapun tanpa tujuan yang tidak jelas.  Kalau memang ada bukti yang benar, silahkan panggil korban atau orang tua siswa yang merasa keberatan atas pungutan itu. Begitu kira-kira cara yang bagus. Jadi saran saya, sebaiknya ketua komite menyurat saja dulu ke Dinas pendidikan Provinsi, agar Dinas Provinsi bisa menanggapi semua apa yang terjadi di SMAN 14 Bone.”Tambahnya Aipda Sabri.

Kembali Hj. Rosmini mengatakan, bahwa kalau begitu arahannya kepada kami, saya akan usahakan menyurat dulu ke Dinas Provinsi sekalian kami menulis juga surat aduan ke polres Bone atas problema yang ada di SMAN 14 Bone. “Kata Hj. Rosmini.

Jadi kasus yang menimpah SMAN 14 Bone sampai saat ini masi simpansiur. Karena belum ada kejelasan dari pihak pendidikan Provinsi yang memberikan keterangan yang pasti sampai berita ini diturunkan. (*)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *