Rental Mobil Mau Jalan Jalan Tidak Punya Bensin, Curi BBM di Mobil Warga di Bajoe

BAJOE,PEMBURU BERITA.COM- Lagi-lagi kenakalan anak anak jaman now yang tidak punya kerjaan, sampai nekat menyedot BBM mobil yang sedang parkir dipekarangan rumah warga. Ini mungkin salah satu modus baru yang biasa dipraktekan anak-anak dibawah umur untuk mencuri BBM.

Drs. Alimuddin Aras (Leo) adalah salah satu pemilik mobil yang jadi korban penyedotan BBM pada selasa subuh pukul 03.00 wita.

Melakukan pencurian BBM milik warga, dengan cara membuka baut tangki bagian bawah mobil yang sedang parkir digerasi mobil warga. Dengan demikian nahas sang pelaku sempat ketahuan dari warga yang  melihatnya pada waktu itu.

Kejadian ini bermula sekelompok anak-anak dibawah umur ini Rental sebuah mobil dengan maksud tujuan jalan-jalan, namun mobil yang dirental itu tidak ada BBMnya. Maka muncullah ide dari salah satu  anak dibawah umur dari lima orang itu mencoba melakukan pencurian BBM dengan cara membuka kran atau baut penutup tangki bagian bawah mobil tersebut dengan menggunakan kunci pas dengan sebuah botol sebagai wadah untuk BBM itu. Selanjutnya langsung dikasi pindah BBM tersebut ke mobil yang direntalnya.

Pencuarian BBM ini, ada 5 Orang yang secara bersama sama melakukan pencurian. Diataranya Dani (16 tahun), Rida (16 tahun), Vicram (15 tahun), Nanang (16 tahun) dan Aco (19 tahun).

Kejadian tersebut, Selasa 14/1/2020 subuh sekira pukul 03.00 wita di Jalan poros bajoe pelabuhan.

Warga yang melihat kejadian ini langsung disampaikan ke pemilik kendaraan yang bernama Drs. Alimuddin Aras (Leo). Dan  pemilik kendaraan yang korban langsung menghubungi polisi yang dekat dari kediaman korban.

Menurut pemilik kendaraan (Leo) mengaku kecurian BBM mobilnya yang sementara parkir dedidepan rumahnya, namun sebenarnya kejadian ini tidak terlalu mempersoalkan, karena mengingat tidak seberapa BBM mobil saya diambil, apalagi Orang tua anak-anak ini saya kenal semua, dan begitu juga sebakliknya. Namun saja bagaimana si anak dibawah umur ini bisa diberikan pembinaan atau sanksi sebagai efek jerah supaya mereka-mereka ini, tidak akan melakukan lagi pencurian apapun bentuknya “Kata Leo.

Dalam kejadian pencuarian BBM ini, Wakaposek Kawasan Pelabuhan Bajoe IPDA Bachri mengatakan, bahwa pencurian BBM ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ungkapnya.

“Proses hukum terkait lima pelaku tersebut tetap berjalan. Mengenai kondisi pelaku yang masih dibawah umur menjadi pertimbangan tersendiri. Mereka rata-rata berumur di bawah 19 tahun. Ada usaha pendampingan dari Orang tua masing-masing untuk memberikan keterangan kepada yang berwajib agar bisa meringankan ancaman hukumannya, dan kasus pencurian ini masuk pasal 362 – 367 ancaman penjara 5 tahun. “Kata IPDA Bachri.

“Kami sedikit repot juga. Mereka adalah anak- anak dibawah umur. Menurut pengakuan mereka saat dimintai keterangannya, mereka bilang ada yang baru sekali mencuri BBM, dan ada juga yang mengaku pernah mencuri ayam. Bisa jadi masing-masing pelaku akan kita kaji lebih dalam dengan pendamping dari Orang tuanya. Kami juga akan melakukan kajian terhadap lingkungan mereka agar ada bahan yang bisa meringankan atau memberikan efek jerah. Supaya tidak akan lagi melakukan pekerjaan yang tidak terpuji ini. “tambahnya IPDA Bachri

Beberapa hal yang memberatkan, bahwa lima bocah tersebut telah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali dan bukan hanya BBM saja yang dicuri.

Sementara, kasus tersebut diserahkan ke Polsek Tanete Riattang kota untuk pengembangan, karena wilayah tempat kejadian perkaranya (TKP) wilayah operasi Polsek Kec. Tanete Riattang kota. Agar kasus ini bisa terungkap dan siapa saja tokoh di balik kelima anak ini. (Is).

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *