Adanya 3 Santri Positif Covid-19 di Lamurukung, Berdampak Buruk ke Pekerja Nelayan

BONE, PEMBURU BERITA, COM-  Viralnya tiga orang santri positif Covid-19 dari pesantren Temboro di Desa Lamurukung,  Kecamatan Tellusiattinge,  Kabupaten Bone,  Sulawesi Selatan berdampak buruk terhadap penduduk desa yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

Puluhan hingga ratusan nelayan menganggur pengaruh adanya warga Lamurukung yang positif Covid-19 yang telah resmi diumumkan pemerintah beberapa pekan  lalu.

Namun warga khususnya pekerja Nelayan cukup berdampak adanya warga santri yang positif covid-19, karena warga Lamurukung lainnya selalu berpikir negative, bahwa covid-19 sangat cepat berpindah panda dari Orang ke Orang. Walaupun antara rumah pekerja nelayan dengan  mereka yang positif Corona cukup berjauhan, pembeli tetap saja menolak bilamana ikan tersebut ditahu dari Lamurukung dengan alasan takut tertular corona.

Seorang warga sekaligus pengusaha jual beli ikan,  Fitriani mengatakan para nelayan memilih tak beraktivitas lantaran ikannya tak laku.

“Usaha sayapun sepi, turun drastis hingga 70% dari angka penjualan sebelumnya ada tertular covid. Profesi sebagai Nelayanpun enggan melaut karena mereka berpikir kalaupun ada rejeki, tak ada juga yang mau beli, Katanya Fitriani Rabu,06/5/2020 di kediamannya.

“Semua pembeli bertanya ikannya dari mana. Penjual juga pasti jujur,  ketika mereka tahu ikan itu dari lamuru. Pasti dikucilkan dan tak ada yang mau membeli,”Pungkas Fitriani

Warga Lamuru yang berprofesi nelayan yang tinggal di pelabuhan cukup berjauhan dengan rumah pasien covid-19, namun itu semua tetap terdampak kepada kita semua sebagai pedagang ikan “Tambahnya Fitriani

Harapan Fitriani selaku Warga Lamuru,  bahwa pihaknya selaku pengusaha jual beli ikan bersama para nelayan lainnya, kiranya ada perwakilan pemerintah daerah dan tim gugus Covid-19 turun langsung melakukan sosialisasi ke tempat kami. Dengan maksud akan memberi edukasi terkait penyebaran Covid-19, agar kami khususnya warga Lamuru yang berprofesi sebagi Nelayan tidak berlarut-larut permasalahannya.

Selain itu harus diakui ada sekelompok Profesi nelayan sangat butuh bantuan,  karena hanya itu sumber penghasilan satu-satunya,” imbuhnya. (HAUS,)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *