Sekretaris Diknas Bone: Jangan Menjual Nama Instansi, Media Cetak Tabloid Diknas Bone Tak Pernah Ada
BONE,PEMBU BERITA.COM – Sejumlah Kepala UPT SD di Bone Keluhkan atas penambahan langganan Media Bulanan Tabloid, yang diduga ada oknum pejabat Diknas mengharuskan mengambil Media tertentu dengan bahasa dikondisikan.
Namun saja sang kepala UPT SD ini berat hati menolak adanya Media baru yang ingin berlangganan disekolah-sekolah karena dengan alasan Media Tabloid tersebut katanya milik Diknas Bone.
Pertanyaannya adalah, sejak kapan Diknas Kabupaten Bone mendidirikan Media cetak Tabloid Bulanan..?.
Wartawan Media ini menemui Sosok Kepala UPT SD bagian Bone Utara yang enggan dimediakan namanya mengatakan, munculnya langganan Media cetak Tabloid Bulanan yang baru, menjadikan kami dilema, karena yang membawa media tersebut di sekolah mengatasnamakan Media cetak milik Diknas Kabupaten Bone dan harus diambil sebagai langganan disekolah, Katanya Oknum Kepala UPT SD saat ditemui dilokasi hari Kamis, 12/8/2021.
“Kami dari pihak sekolah merasa serba salah atas kejadian ini, karena kami tidak cukup dana Bos untuk dibayarkan kalau terlalu banyak langganan Media cetak disekolah. Apalagi Murid kami cuman sedikit saja, tidak seperti sekolah-sekolah lain yang banyak siswanya tentu masih bisa barangkali dikondisikan. “Ucap Oknum Kepala Sekolah.
Dia menambahkan, bahwa kami dari pihak sekolah tidak ada persoalan masaalah media-media cetak yang masuk disekolah, namun tentu kami batasi soal langganan-langganan tersebut, apalagi Media Cetak Bulanan. Janganlah kita selalu ada bahasa intimidasi dan bahasa diharuskan apalagi menjual nama salah satu nama pejabat Diknas Bone.”Tambahnya.

Yang menjadi persoalan adalah, wartawan yang membawa media cetak tersebut terkadang kami dikasi bicara dengan oknum pejabat di Diknas Bone yang sepertinya seakan akan diharuskan merespon media tersebut supaya bisa juga kita mengambilnya. Soalnya dipertengahan Tahun 2021 ini, program atau penggunaan anggaran Bos sudah terkafer sampai akhir tahun 2021. Jadi otomatis susah untuk bisa dipertanggung jawabkan lagi bilamana ada tambahan –tambahan Media cetak seperti yang kami rasakan sekarang. “Katanya oknum kepala UPT SD.
Senada juga apa yang dikatakan oknum kepala UPT SD dilain tempat mengatakan, iya yah.. Kami juga merasakan seperti itu, kayakya media cetak yang baru masuk disekolah kami ini, menjadi beban buat kami, karena sepertinya kami diwajibkan diambil Media tersebut, dengan alasan yang sama bahwa media cetak ini milik Diknas Bone. Kalaupun kami tidak mengambilnya atau meresponnya, oknum wartawan tersebut menelpon ke salah satu pejabat Diknas Bone, dengan mengatakan apa alasannya kalau tidak mengabil media cetak tersebut. Jadi kami –kami ini kepala sekolah serba salah, kita tolak, tidak enak karena atasan, dan kita mengambilnya sebagai langganan baru, dana tidak cukup untuk membayarnya, beginilah problemanya. “Katanya.
Dilain tempat,Sekretaris Diknas Bone Drs. Nursalam,M.Pd dikonfermasi soal keluhan sejumlah Kepala UPT SD, mengatakan bahwa itu semua tidak benar adanya oknum pejabat diknas Bone yang diduga ada kerjasama antara pemilik Media dengan pejabat diknas. Kalaupun ada seprti itu, kami tidak tahu menahu. Apalagi diduga ada oknum pejabat yang menekan soal pembelian material atau apa saja yang ada hubungannya disekolah- sekolah sama sekali kami tidak tahu.
Kalaupun menyangkut soal langganan Media cetak, itu sah-sah saja, selama sekolah membutuhkannya. Apalagi berbicara soal anggaran BOS regular Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 itu sudah ditentukan semua pos-posnya sesuai Juknis selama satu Tahun. Penggunaan Dana Bos, tentu semua Kepala UPT sudah paham, yang mana harus dipertanggung jawabkan dan yang mana tidak. “Kata Sekretaris Diknas Bone.
“Kalaupun ada seseorang yang datang disekolah – sekolah dengan maksud mitra kerja atau silaturahmi dengan membawa bekal Media cetak baik itu harian atau Bulanan, itu tidak ada masaalah, asalkan saja jangan ada membawa-bawa salah satu nama instansi mitra kerjanya. Apalagi membawa nama Diknas Bone sebagai senjata agar Medianya bisa diambil atau dibeli disekolah. “Ucapnya.
Selanjutnya, kalupun diduga ada okunum pejabat Diknas Bone menekan atau mengintimidasi seorang kepala UPT SD, saya kira itu tidak benar, apalagi seorang pejabat membeckap dan atau diduga bekerjasama dengan salah satu perusahaan Pers dengan tujuan tertentu, itu tidak ada sama sekali. ‘Kata Nursalam.
“Jadi kalau memang ada kasus seperti apa yang dialami para kepala UPT, tidak usah merasa diintimidasi atau mau ditakut – takuti soal jual beli disekolah, apalagi ada oknum menjual jual nama Diknas Bone. Ini semua sudah bukan jamannya lagi. Andalah semua yang tahu, bahwa ini yang penting dan ini yang bisa dibeli dan dibutuhkan disekolah, sesuai perencanaan dan petunjuk penggunaan Dana Bos. Sekali lagi saya sampaikan kepada semua para kepala UPT. Khususnya UPT SD dikabupaten Bone, agar berhati-hati menggunakan Dana Bos. Gunakan Dana tersebut sesuai kebutuhan dan kepentingan sekolah. “Tutupnya Sekretaris Diknas Bone Drs. Nursalam,M.Pd saat ditemui diruang kerjanya. (Is)
