DD Dan ADD Desa Hilikara Nisel, Telah Terlaksana Sesuai Regulasi

Nias Selatan- Pemburuberita.com- Pemerintah Desa, BPD dan Sejumlah tokoh masyarakat Desa Hilikara Kecamatan Lolowa’u Kabupaten Nias Selatan sampaikan bahwa pelaksanaan dana Desa (DD) dan alokasi dana Desa (ADD) Tahun anggaran 2020 telah terlaksana sesuai regulasi dan item program pembangunan sesuai musyawarah masyarakat Desa, termasuk silfa tahun 2019 yang di kerjakan tahun 2020 sesuai musyawarah, Hal ini di sampaikan BPD dan tokoh masyarakat Desa Hilikara, pada senin 23/08/2021

Silfa tahun 2019 yang di kerjakan tahun 2020 pembangunannya telah di alihkan ke bangunan yang lain berdasarkan musyawarah, mufakat, dan kesepakatan masyarakat Desa Hilikara

Menurut ketu BPD Desa Hilikara Fanolo Giawa bahwa pelaksanaan DD dan ADD di Desanya telah terlaksana sesuai regulasi dan berdasarkan musyawarah

” Sesuai pengawasan Kami selaku bada pemusyawarah desa (BPD) telah terlaksana sesuai dengan hasil musyawarah,” Katanya

Adapun item pembangunan sesuai musyawarah yaitu

  1. Pelaksanaan pembukaan jalan baru
  2. Rabat beton
  3. Penangan pecegahan covid-19
  4. Pembagian BLT 2020- 2021

Itu semua telah di laksanakan oleh pemerintah desa sesuai regulasi yang ada

Begitu juga dengan silfa tahun 2019, yang di kerjakan tahun 2020 yang telah di alihkan untuk pembangunan pembukaan jalan dan pembuatan lapangan volly ball, itu semua telah terlaksana berdasarkan hasil musyawarah Desa, hal ini di sampaikan Ketua BPD, Sekretaris BPD, dan salah satu tokoh masyarakat, saat di temui wartawan pada hari kamis 26/08/2021 di kediamannya

Yonata Giawa salah satu tokoh Agama kepada wartawan,” Sesuai penglihatan kami, pelaksanaan DD dan ADD Desa Hilikara telah terlaksana dengan baik, begitu juga pelaksanaan penanganan covid-19 telah terlaksana,” Jelasnya.

Di hari dan tanggal yang sama salah satu perangkat desa kasi pemerintahan Efori Halawa menyampaikan,” Pengadaan ATK yang bersumber dari ADD, telah terlaksana juga pengadaan laptop dan printer telah ada,” Ujarnya

Kepala Desa Hilikara Ponisman Giawa saat di temui wartawan di kantornya pada hari kamis 26 agustus 2021 memaparkan bahwa semua kegiata DD di Desanya telah terlaksana sesuai dengan apa yang telah termusyawarahkan masyarakat

” Kita telah melaksanakan kegiatan pembangunan desa seperti, pembukaan jalan, pembangunan rabat beton, pembuatan lapangan volly ball, dan semua kegiatan pembangunan ini, tetap kita libatkan masyarakat secara bergiliran,” Terang Kades

Adapun alasan pemindahan lokasi silpa tahun 2019 menurut pihaknya, sebagai berikut

  1. Berita acara musyawarah masyarakat tanggal 30 juni 2020 tentang kesepakatn pengalihan silpa tahun 2019 menjadi 2 kegiatan pembukaan badan jalan dan pembangunan lapangan bolla volly.

2. Ada unsur korupsi yg terencana yg lakukan oleh oknum pj kades ( elisana halawa) dengan wakil ketua BPD

faojanolo halawa di tertera sk pada tanggal 2 juli 2019 di tetapkan sekertaris Tpk tahun 2019 sementara masih

menjabat sebagai wakil ketua BPD sebab hubungan keluarga kaka beradik ( saudara)

3.  Lokasi pembangunan rabat beton dan parit berada tepat di wilayah desa Nituwoboho bukan di wilayah desa

hilikara dan tidak hibah dari lokasi tersebut.

Lanjutnya,” Pencegahan Covid-19 dan pembagian BLT telah kita laksanakan sebanyak 100 keluarga pemanfaat,” Tandasnya. (Per.gl)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *