TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI SAKIP
BONE, PEMBURU BERITA.COM. – Tindak Lanjut hasil evaluasi SAKIP dipimpin Lansung Sekretaris Dinas Pendidikan Kab.Bone pada 25/10/2021 di Aula Dinas Pendidikan Kab.Bone.
Sekretaris Dinas Pendidikan Drs. Nursalam, M.Pd mengatakan bahwa SAKIP itu adalah sistem akuntabilitas pemerintah untuk menindak lanjuti perbaikan-perbaikannya Komponen yang dinilai dokumen-dokumen yang diminta sejak tahun 2020 hingga sekarang.
– Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP tahun 2020, hal-hal yang harus ditindak lanjuti :
1) Menyelaraskan kembali dokumen IKU dan RPJMD , begitu juga iku OPD dengan Renstra OPD, 2) Menyempurnakan kembali cascading kinerja 3) Mengimplementasikan Aplikasi manajen kinerja yang telah dibangun, 4) Meningkatkan kualitas laporan kinerja OPD, 5) Melakukan monitoring tindak lanjut atas hasil evaluasi internal.


Lanjut penjelasan Sekretaris Dinas Pendidikan Kab.Bone Drs. Nursalam, M.Pd mengatakan bahwa berdasarkan catatan evaluator Kab.Bone mengatakan 1) sudah ada tindak lanjutnya atas perbaikan dokumen perencanaan dimana telah adanya dokumen perbaikan RPJMD dan Renstra OPD. 2) Sebagian besar perencanaan dalam RPJMD Kabupaten ,ataupun Renstra OPD sudah menunjukkan kualitas yang cukup baik dan menggambarkan kondisi atau hasil yang diinginkan ( Outcom). 3) Pemda Kab.Bone telah menyusun cascading kinerja, 4) Sebagian besar OPD telah menyusun rencana aksi , namun belum tampak monitoring capaian rencana aksi pertriwulan/semister (BAPPEDA), 5) Pembkab Bone telah membangun aplikasi akuntabitas kinerja yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan dan anggaran (BKPSDM).
Cascading Program dan kegiatan dinas pendidikan Kab.Bone tujuannya meningkatkan pendidikan yang. bermutu dan berkeadilan dengan sasaran adalah meningkatkan akses dan pemerataan layanan pendidikan
Indikator ; 1) Angka partisipasi kasar PAUD, 2) Angka partisipasi Kasar (APK) SD/MI/Paket A, 3) Angka partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A, 4) Angka partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/Paket B. dan 5) Angka partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/Paket B,
Program dan Kegiatan : Pendidikan anak usia dini: 1) pengadaan alat praktik dan peraga siswa 2) Kegiatan pengembangan pendidikan anak usia dini. 3) Kegiatan penyelenggaraan anak usia dini (SKB). program wajibnya ; Pembangunan gedung sekolah., Penambahan ruang kelas sekolah,
penambahan ruang guru, dan pengadaan buku-buku dan alat tulis siswa. melalui pelatihan siswa berkompetensi, menyediakan bantuan operasional bantuan sekolah (BOS) jenjang SD/MI/SDLB dan SMP/MTs .
lanjut kegiatan ; pembangunan sarana dan prasarana SMP dan Kegiatan rehab sedang/berat ruang kelas SMP dan ruang penunjang lainnya. Laboratorium dan ruang praktikum lainnya.
Tujuannya meningkatkan akuntabitas kinerja urusan sosial dan meningkatkan pelayanan dan penanganan sosial.
sehingga sampai akhir bulan ini, sasaran belum menggambarkan hasil yang diharapkan (Outcom), dan bersifat kegiatan (output). Rekomendasi bisa menggunakan penurunan angka PMKS, tingkat kemandirian PMKS atau bisa secara makro yaitu penurunan angka kemiskinan Tutur sekretaris Dinas Pendidikan Kab.Bone.( HAUS)
