Info Pelaksanaan Vaksinasi di Kelurahan TA Kec. Tanete Riattang Kab. Bone

Bone,pemburuberita.com–Disampaikan kepada seluruh Warga  Bone khususnya  Warga Kelurahan TA kiranya dapat hadir di Kantor Kelurahan Jalan KH Thamrin   Hari Senin – Selasa tanggal 20 s/d 21 Desember 2021 untuk mendapatkan Vaksinasi,  Ini demi tuntasnya program Pemerintah.

Pelaksanaan Vaksinasi ini, adalah salah satu ikhtiar kita semua demi kepentingan bersama dan bangsa Indonesia. Apalagi Vaksinasi ini sudah menjadi kewajiban bersama demi mengurangi penyakit khususnya Covid-19.

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang wajib dilaksanakan  sebagai syarat administrasi yang berhubungan dengan pelayanan public.

Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus.

Pasal 13A mengatur tentang sasaran penerima vaksin Covid-19, kewajiban sasaran penerima vaksin, dan ketentuan sanksi untuk mereka.

Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A Ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran Covid-19, selain dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A Ayat (4), dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular.

Ibu Sri Lurah TA mengatakan, vaksinasi bukan sekedar masalah kesehatan pribadi saja, melainkan mencegah penularan dan membentuk perlindungan kekebalan tubuh setiap orang, sebab hidup ditengah masyarakat prinsipnya bukan hanya menyelamatkan diri sendiri tapi juga menyelamatkan orang lain yang membutuhkan perlindungan. Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran semua lapisan Masyarakat agar bersedia divaksinasi secara sukarela. Karena vaksinasi ini pada dasarnya untuk kebaikan bersama seluruh rakyat Indonesia. “Ucapnya.

Jadi diharapkan semua warga saya yang berdomili khususnya dikelurahan TA, kiranya dapat hadir sesuai hari dan tanggal yang tercantum diatas untuk mendapatkan Vaksinasi, ini demi kita semua. dan InsyAllah, semoga apa yang Pemerintah lakukan ini adalah salah satu usaha atau Ikhtiar agak kita semua bisa terhindar dari Virus yang selama ini menakutkan. Tutupnya Sri Relawati,SE. (Is)

 

Laporan: Muh. Iskandar

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *