Perumahan Guru Di SDN 1 Tanggeau Dijadikan penyimpanan fasilitas Olahraga

 Kolaka,Pemburuberita.com – Perumahan Guru Di SDN 1 Tanggeau Kecamatan Polinggona Kabupaten Kolaka yang dibangun pada tahun 2018 dialihfungsikan menjadi tempat penyimpanan fasilitas olahraga oleh pihak sekolah. 

Nampak Foto salah satu Jendela Sekolah
yang tidak diurus dan tebangkalai

Amir, Ketua LSM WRI Kolaka saat ditemui di sekertariatnya Jum,at ( 26/7/19 ) mengatakan, sebanyak 3 unit perumahan guru yang ada di SDN 1 Tanggeau tidak di fungsikan dan tidak terawat, 1 unit perumahan dialihkan menjadi sarana dan tempat penyimpangan fasilitas olahraga.

“Perumahan guru tersebut semua terlihat tidak terawat, semua sudah mengalami kerusakan dan tidak layak huni, ditambah lagi 1 unit perumahan dijadikan sebagai sarana dan tempat penyimpanan fasilitas olahraga, ini bisa dibilang pemborosan anggaran Negara,” kata Amir

Ia menyayangkan pembangunan perumahan guru yang dibangun dialihfungsikan, dan ironisnya bangunan yang baru dibangun di tahun 2018 lalu sudah mengalami kerusakan dan terkesan tidak layak huni.

“Baru dibangun tahun kemarin, sudah mengalami kerusakan, saya menduga perkerjaan tersebut kemungkinan dikerjakan asal-asalan, untuk itu sekiranya pihak kejaksaan Negeri Kolaka dapat melakukan pemeriksaan terhadap pembangun perumahan guru tersebut,” tegas Amir

Sementara itu kepala Sekolah SDN 1 Tanggeau yang dikomfirmasi melalui pesan washapp Sitti Julaika menjelaskan, jika perumahan guru tersebut sudah pernah dihuni oleh guru-guru, namum mereka semua sudah pindah dan akan dihuni kembali oleh guru-guru lain.
Mengenai pengalihan fungsi 1 unit perumahan guru, kata Sitti Julaika bukan dijadikan sebagai sarana olahraga, akan tetapi hanya dijadikan sebagai tempat penyimpanan alat-alat olahraga dan itu hanya sementara saja.

“Dari pada perumahan tersebut tidak digunakan, untuk itu saya jadikan 1 unit perumahan sebagai tempat penyimpanan alat-alat olahraga dan itu hanya sementara, itupun pengawas yang menyarankan untuk menghadapai proses Akreditasi sekolah,” jelas Sitti Julaika

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *