Pemkab Bone Ungkap 57 Kendaraan Dinas Masih Dikuasai Pensiunan ASN
Bone – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap 57 kendaraan dinas (randis) masih dikuasai pensiunan ASN. Pemerintah kemudian akan menggandeng kejaksaan untuk segera menarik aset pemerintah tersebut.
“Ada 57 kendaraan dinas yang sampai sekarang belum dikembalikan. Khususnya motor dinas di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bone yang sementara dicari,” ucap Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Duhriati kepada Media ini, Selasa (26/7/2022).
Kabid BKAD beberkan, bahwa ada sejumlah motor dinas keluaran tahun 2006 dan 2007 dikuasai pensiunan penilik atau pengawas sekolah. Menurutnya ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat mengadakan pengecekan fisik kendaraan tersebut, diduga masih ada motor dinas yang tidak dihadirkan.
“Kita upayakan untuk segera ditertibkan, karena masih ada sejumlah motor dinas di Dinas Pendidikan yang belum stor kendaraannya,dan itu yang sementara kita cari unitnya,” Katanya Kabid.
Pihaknya tengah melakukan pencarian untuk penarikan aset Pemkab Bone tersebut. Pemkab Bone akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone untuk mengembalikan aset randis yang masih dikuasai pensiunan ASN.
“Berdasarkan hasil rapat dengan KPK, kita diminta bekerjasama dengan kejaksaan. Kita sudah rintis, kita sudah bermohon terkait pengelolaan aset,” tandas Duhriati.
Sementara Kepala Seksi Intel Kejari Bone Andi Haeril mengatakan, pihaknya akan ikut terlibat menertibkan dan mengamankan aset pemerintah.
“Apabila ada yang tidak patuh, kami atas perintah pimpinan dapat mengambil opsi memperdatakan atau bahkan diserahkan ke bidang pidsus apabila nilai asetnya besar. Karena ini terkait aset daerah,” tegas Haeril.
Ketua Komisi 1 DPRD Bone Saipullah Latif menuturkan, temuan BPK soal adanya randis yang dikuasai pensiunan harus jadi atensi. Pemkab Bone harus segera menarik kembali asetnya.
“Pemda harus tegas menarik semua aset yang dikuasai pensiunan. Kalau ada pensiunan yang membangkang, kan ada kejaksaan yang bisa diajak kerja sama untuk menarik aset tersebut,” jelasnya.
