Rapat Paripurna APBD (KUA) di DPRD Kab. Bone Tahun Anggaran 2023
BONE – Penandatanganan Nota Kesepakatan kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas Plafon Anggaran sementara bertempat gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone selasa,9/8/2022.
Rapat Paripurna Kabupaten Bone, hadir Forkopinda Kab. Bone, Ketua Pengadilan Negeri Watampone, Ketua Pengadilan Agama watampone, Sekda Bone, Rektor IAIN Bone, Asisten I, II dan III setda Kab. Bone, Para staf ahli Bupati Bone, Para kepala perangkap Daerah kab. Bone, Para Camat Kabupaten Bone, dan Media Massa se Kabupaten Bone.
Rapat APBD (KUA) tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan,SE.,MM dan didampingi para wakil-wakilnya.
Kebijakan umum APBD tahun anggaran 2023 telah disepakati bersama pemerintah Kabupaten Bone dalam hal ini Bupati Bone.

Sekretaris DPRD kabupaten Bone telah membacakan poin demi poin dalam rangka plafon sementara
Kebijakan umum APBD Kabupaten Bone tahun anggaran tahun 2023.
Bupati Bone membacakan Rencana kerja pemerintah daerah dengan tema akselerasi ekonomi serta penguatan kapasitas sosial dan kesehatan Masyarakat.
Tata pemerintahan yang baik bersih, berwibawa dan bertanggung jawab dengan meningkatkan sumber daya manusia.
Selanjutnta, Ada 7 poin prioritas Pemda dalam pembangunan di Kabupaten Bone diantaranya,
1.Menciptakan tata kelola Pemerintahan.
2. Mengembangkan ekonomi daerah meningkatkan taraf hidup Masyarakat.
3. Meningkatkan pelayanan pendidikan kesejahteraan pendidikan dasar lainnya.
4. Percepatan pembangunan daerah yang bertumbuh pada Desa dan kawasan perdesaan.
5. Pengembangan inovasi Daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik.
6. Penciptaan iklim prestasi yang kondusip untuk mendorong penumpangan usaha.
7. Stabilitas keamanan ketertiban, ketentraman dan kemajuan masyarakat.

Bupati Bone DR. H.A. Fashar M Padjalangi, M.Si mengatakan dalam laporannya, bahwa Program prioritas pemerintah daerah tahun anggaran 2023 dengan meningkatkan sumber daya manusia.
Rencana APBD tahun anggaran 2023 adalah Rp 2.319.796.387.404.
Adapun rincian APBD tahun anggaran 2023 adalah sbb:
1. PAD dianggarkan sebesar Rp.194.706.105.377.425.000,
Sedangkan dana perimbangan dianggarkan sebesar 1.983.361.490.606. (Satu Triliun sembilan ratus delapan puluh tiga Milyar tiga ratus enam puluh satu juta empat ratus sembilan puluh enam ribu enam rupiah).
Anggran Lain-lain PAD kabupaten Bone yang sah dianggarkan sebesar Rp. 141.637.359.376,- (seratus empat puluh satu milyar enam ratus tiga puluh tuju tiga ratus lima puluh sembilan tiga ratus tuju enam rupiah).
Sedangkan anggaran yang diajukan di tahun 2023 sebesar 2.294.796.387.404. dengan rincian sbb:
1. Belanja operasi dianggarkan pada APBD 2023 sebesar 1.743.352.384.638.
2. Belanja modal yang dianggarkan APBD 2023 sebesar 123.187.244.476.
3. Belanja tak terduga yang dianggarkan APBD tahun 2023 sebesar 2.500.000.000,- (dua Milyar lima ratus juta rupiah)
Sedangkan biaya transfer dianggarkan pada APBD 2023 sebesar 425.754.429.000 (empat ratus dua puluh lima milyar tuju ratus lima puluh empat juta empat ribu dua ratus sembilan puluh rupiah). Sehingga mengalami surplus di Tahun 2022. Hal tersebut disebabkan adanya pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh penerimaan pembiayaan ekonomi Nasional, namun kita tetap optimis pada tahun 2023 seluruh target dapat tercapai tujuan untuk memandirikan dan mensejahterakan Masyarakat daya sain Kabupaten Bone” Ucap Bupati Bone dalam laporannya. (Is)
