Sebelum Resmi diumumkan Kebaikan Harga BBM, Terjadi Antrean di Berbagai SPBU di kab.Bone

Para pengendara antre membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU Jalan Poros Bone-Wajo dan Jalan Poros Bone-Makasar Kab.Bone.

Setelah pukul 14.30 Wib, hari Minggu, 03/09/2022 telah diumumkan, Maka harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax resmi naik dari harga seblumnya Harga Pertalite dari Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000 per liter, Harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter ●Harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak ( BBM ) berjenis Pertalite, di tengah kenaikan harga BBM bersubsidi.

Sebelum pemerintah menaikkan harga BBM, Dua hari sebelumnya pemerintah untuk melakukan pembatasan pembelian jenis Pertalite itu untuk beberapa jenis mobil dan motor mulai 01 September 2022.

Khusus mobil dengan kubikasi mesin di atas 1.500 cc ke atas dipastikan sudah tidak diperbolehkan membeli Pertalite di SPBU Pertamina.

Mobil-mobil tersebut yakni BMW X3, Honda Accord, Honda CR-V 2.0L, Hyundai Santa Fe, Lexus ES 250, Mazda CX-3, Mazda CX-5, Mazda CX-8, Mazda CX-9, Mercedes-Benz GLE 450, Mercedes-Benz GLS 600, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan X-Trail, Toyota Alphard 2.5, Toyota Camry, Toyota Corolla Cross, Toyota Corolla Altis, Toyota C-HR, Toyota Fortuner, Toyota Voxy dan Toyota Vellfire 2.5.

BMW X3 diketahui menggunakan mesin 2.000 cc, lalu Honda CR-V juga ada yang menggunakan mesin berkapasitas 2.000 cc.

Saat ini sudah banyak pabrikan kendaraan yang memproduksi kendaraan dengan menggunakan bahan bakar RON 92 dengan kompresi rasio 11:1.

Pertalite dengan RON 90 bisa digunakan untuk kendaraan dengan kompresi mesin 9:1 hingga 10:1.

Namun, penerapan aturan terkait hal ini masih menunggu revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014.

Jika sudah diteken Presiden Joko
Widodo, maka rencananya larangan atau pembatasan pembelian Pertalite akan diterapkan mulai September 2022.

“Usulannya masih sama (mobil di atas 1.500 cc dan motor 250 cc tidak boleh beli Pertalite),” ujar Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, awal Agustus 2022.

berikut daftar mobil dengan kubikasi mesin di atas 2.000 cc dan bakal dilarang menggunakan Pertalite dan Solar sesuai dengan kajian BPH Migas:

Toyota
All New Voxy – 2.0 L
New Alphard – 2.5 L dan 3.5 L
New Vellfire – 2.5 L
New Venturer – 2.4 L
New Kijang Innova – 2.4 L
New Camry – 2.5 L
New Camry Hybrid – 2.5 L
Land Cruiser 300 – 3.3 L
New Fortuner – 2.4 L dan 2.8 L

Honda
Civic Type R – 2.0 L
New CR-V – 2.0 L

Mitsubishi
New Pajero Sport – 2.4 L
Outlander PHEV – 2.4 L

Hyundai
Santa Fe – 2.5 L
Palisade – 2.2 L
Staria – 2.2 L

Kia
Grand Carnival – 2.2 L.

Ini merupakan pengumuman jenis mobil dan Motor yang tidak menggunakan Bahan bakar bersubsidi tutur para petugas Pertamina. (HAUS MAS)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *