Penetapan ANBK Merujuk Keputusan Disdik Bone Nomor 209 Tahun 2022

LEA, PB.COM – Sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Nomor 209 Tahun 2022 tentang penetapan pengawas ruang Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Jenjang SD Kabupaten Bone Tahun 2022 pada tanggal 18 Oktober 2022.

Pelaksanaan ANBK di SD Negeri 68 Lea Kec. Tellu Siattinge diikuti oleh siswa kelas 5 sejumlah 10 siswa yang terdiri dari 3 laki-laki dan 7 perempuan.

“Saya sangat bersyukur pada tahun ini karena bisa mandiri pelaksanaan ANBK disekokah. Beda dengan tahun sebelumnya, sekolah kami menumpang di SMPN 4 Lamurukung yang sangat jauh dari sekolah kami. Ucap Syamsu Alam, S.Pd. selaku kepala sekolah.

Pelaksanaan ANBK SD di sekolah kami, dilaksanakan 2 hari mulai tanggal 24-25 Oktober 2022 dengan materi hari pertama latihan soal dengan waktu 15 Menit, Literasi dengan waktu 75 Menit dan survey karakter dengan waktu 35 menit. Di hari kedua materi asesmen tersebut yaitu numerasi dan survey lingkungan belajar. Pelaksanaan ANBK mulai hari pertama sampai hari terakhir berjalan lancar, tertib dan aman, tidak ada kendala jaringan atau pun yang lain walaupun pada malam harinya sebelum pelaksanaan sempat hujan lebat yang kadang-kadang memperngaruhi jaringan internet di sekolah di beberapa hari yang lalu.”Tambahnya.

Firman Syam,SP.dI selaku Proktor ANBK menambahkan, bahwa Pelaksanaanya mulai pukul 07.30- 09.00 wita, dan sesi 1 dan 09.00 sampai 10.30 wita. Sedangkan sesi ke 2 semuanya di gelombang 1. Ucap proktor SD Negeri 68 Lea FIRMAN SYAM dan teknisi Julianah BT. Sanawiah, S.Pd.

Adapun Pengawas Ruang ANBK di UPT SD Negeri 68 Lea atas nama Anwar, S.Pd. guru ASN P3K di SD Inpres 12/79 Lea.

Lanjutnya, pelaksanaan ANBK jenjang SD tahun ini dilaksanakan sebanyak 4 gelombang dengan 3 sesi dalam 1 gelombang, maksimal siswa yang ikut sebanyak 30 siswa dalam satuan pendidikan.

Pengawas Ruang ANBK SD Negeri 68 Lea Anwar, S.Pd. mengatakan pelaksanaan ANBK kali ini tetap mengedepankan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan jaga jarak.

 

Penulis: Firsya

 

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *