Enam Ranperda Sudah Disetujui Dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Bone

BONE,PB.COM – DPRD Bone gelar Rapat Paripurna di gedung rapat DPRD pada hari Jumat,18/11/22.

Rapat paripurna tersebut, membahas penyampaian pendapat akhir Fraksi – Fraksi terhadap beberapa rancangan peraturan Daerah, antara lain, Ranperda tentang penyediaan, penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan Utilitas.

soal rancangan peraturan daerah tentang enam Ranperda yang telah disepakati oleh seluruh fraksi di DPRD Bone untuk dilakukan pembahasan ditingkat selanjutnya.

Irwandi Burhan ketua DPRD Kabupaten Bone menjelaskan, bahwa ada enam Ranperda yang sudah disepakati bersama, namun sebenarnya ada delapan Ranperda awal yang akan dibahas oleh Pansus, namun yang dua poin itu, dalam proses.”Ucapnya.

Adapun Ranperda yang sudah disepakati bersama untuk saat ini ada 6 poin, yaitu:

– Ranperda Tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, dan Utilitas.

– Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan, Pemukiman Kumuh.

– Ranperda Pengelolaan Air limbah domestik.

– Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

– Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB).

– Ranperda Tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Bone sendiri.

Itulah 6 poin Ranperda telah disepakati oleh Fraksi dan akan dilakukan evaluasi sambil menunggu tanggapan dari pihak eksekutif terhadap Ranperda tersebut.”Ucapnya.

Herman dari Fraksi PAN juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pengkajian lebih lanjut terhadap hal itu.”ucapnya.

Herman mengharapkan agar senantiasa Ranperda yang dihasilkan bisa dijadikan legalitas dalam mewujudkan kesejahteraan khususnya untuk peningkatan taraf hidup masyarakat,” Tambahnya.

Namun yang paling penting disini adalah, harus disertai pengawasan yang ketat dalam penerapannya nanti. Karena kita sudah menyetujui keenam Ranperda ini untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” Pesannya Herman dari partai FAN.

Penulis: Iskandar

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *