Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kolaka
KOLAKA, PEMBURU BERITA.COM- Puluhan massa yang mengatasnamakan dari Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, Selasa (6/8/2019). LSM Kolaka membangun, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kolaka, meminta kepada Ketua DPRD Kolaka agar memanggil Wakil Bupati Kolaka H. Muhammad Jayadin yang merangkap jabatan sebagai Ketua Koni Kabupaten Kolaka.
Massa mendesak Ketua DPRD Kolaka untuk membuat rekomendasi kepada Ketua umum Koni Pusat, Letnan Jendral (Purn) Marciano Norman, agar tidak melantik Wakil Bupati Kolaka H. Muhammad Jayadin untuk Kedua Kalinya yang sebagai ketua Koni Kabupaten Kolaka Sultra, pasalnya dinilai telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kordinator aksi unjuk rasa, Dudi mengatakan jika Wakil Bupati Kolaka H. Muhammad Jayadin yang telah melakukan rangkap Jabatan yang menyalaihi peraturan-peraturan dan turunannya, untuk dirinya meminta Kepada ketua DPRD Kabupaten Kolaka untuk segera merekomendasikan ke kementerian dalam Negeri untuk memberikan sanksi tegas Wakil Bupati Kabupaten Kolaka.
Kami juga memintah kepada DPRD Kolaka untuk merekomondasikan kepada Kapolri atas mangkirnya panggilan direktor PT. Arirs kepada Divisi Tambang Perusda serta para mitra usaha perusda, pada saat rapat dengar pendapat (RDP) digedung DPRD Kabupaten Kolaka, sebagai di amanahkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2018 tentang perbahan kedua diatas undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang MPR, DPR, (MD3),” teriakan Dudi dalam aksi unjuk rasa di DPRD Kolaka.

Konsersiunm Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kolaka membangun memintah agar secepatnya DPRD Kolaka untuk menunjukkan sikap keseriusan serta menindaklanjuti pengaduan konsersium LSM Kolaka membangun dalam setiap menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.
“Saya sangat berharap kepada DPRD Kolaka segera mengambil sikap dan memanggil wakil Bupati Kolaka H. Muhammad Jayadin agar di lakukan rapat demgar pendapat”, kata Dudi.
“Sementara itu H. Kaharuddin, SH. Wakil Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Kolaka yang menemui aksi unjuk rasa, akan menindaklanjuti tuntutan aksi unjuk rasa LSM Kolaka untuk memanggil Ketua Koni Kolaka H. Muhammad Jayadin yang terpilih setelah kegiatan DPRD Kolaka sudah selesai.
“Kami akan mengundang semua pihak yang terkait untuk di lakukan dengar pendapat setelah kegiatan kami selesai serta kami juga tidak bisa menjajikan kapan, namun di upayakan dalam waktu dekat ini kita undang,” kata H. Kaharuddin. SH selaku Wakil Ketua komisi l DPRD Kolaka. (A.Jamal)
