MenPAN-RB Sampaikan Kabar yang Ditunggu-tunggu Honorer Se-Indonesia, Akhirnya Bisa Lega

Jakarta – Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas untuk mencari jalan tengah dalam penyelesaian masalah tenaga honorer.

Anas pun menyatakan bahwa pemerintah kini membuka opsi untuk tidak memberhentikan honorer.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih merumuskan untuk opsi jalan tengah terbaik.

“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” jelasnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Kamis (02/03/2023).

Kemudian, Anas menyebut Presiden Jokowi telah memberikan perhatian terhadap penataan tenaga non ASN atau honorer.

Oleh karena itu, dia memastikan pemerintah akan mencarikan solusi terbaik untuk para honorer.

Lebih lanjut, Anas mengatakan persoalan honorer tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja melainkan perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi.

Menurutnya, KemenPAN-RB juga akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, BKN serta pihak lainnya.

Di antaranya Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Perlu diingat, opsi tersebut belum sepenuhnya final dan pihaknya masih akan mencari jalan terbaik untuk para honorer.

Sementara itu, pemerintah sendiri mewacakan untuk menghapus tenaga honorer mulai November 2023.

Namun Presiden Jokowi meminta agar ada jalan tengah dalam kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut.

Pasalnya, saat ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di kantor-kantor pemerintah daerah.

Lanjut Jokowi juga mengaku telah menelepon MenPAN-RB untuk memberikan instruksi tersebut.

Hal itu ia lakukan setelah mendapat pertanyaan soal masalah honorer dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) (Haus )

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *