Komisi II DPRD Kolaka Minta Dinkes Cek Makanan Layak Konsumsi

KOLAKA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka meminta Dinas Kesehatan untuk  turun ke lapangan mengecek bahan makanan yang tak layak konsumsi.

Ketua Komisi II DPRD Kolaka H. Akhdan mengatakan bahwa pengecekan layak dan tidaknya untuk dikonsumsi itu penting, sebab akan berakibat fatal bagi kesehatan masyarakat, Jumat 17/3/23 lalu.

“Seharusnya Dinas Kesehatan rutin turun lapangan mengecek barang dagangan di dalam pasar-pasar di dalam kota, kecamatan, dan bahkan pasar-pasar tradisional di Desa sekabupaten kolaka, agar pedagang tidak sembarangan menjual barang yang kadaluarsa dan tidak layak konsumsi”, Pungkasnya.

Menurutnya, pengecekan selain di pasar, juga ditoko dan grosir, ritel seperti Alfamidi dan Indomaret juga harus diperiksa.

“Beberapa hari lagi menjelang bulan suci  Ramadhan, kebutuhan sembako oleh masyarakat seperti tahun-tahun sebelumnya meningkat, maka dari itu Kami khawatir akan ada oknum-oknum pedagang nakal yang memanfaatkan dengan menjual barang tidak layak konsumsi”, jelasnya.

H. Akhdan mewakili Komisi II DPRD Kolaka meminta Dinas Kesehatan untuk membuat jadwal rutin khusus bulan Ramadhan, untuk mengantisipasi adanya barang jualan kadaluarsa dan lainnya yang tidak layak konsumsi, hingga menimbulkan penyakit di masyarakat, termasuk kita sendiri. (Ipul)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *