Penyempurnaan Hasil Evaluasi Raperda Tentang APBD Tahun 2023, Dana BTT 5 Milyar Menjadi Perdebatan Panjang.

BONE – Penyempurnaan hasil evaluasi terhadap Raperda tentang APBD-P tahun anggara 2023 dengan tim anggaran dari pemerintah daerah Bone yang dilaksanakan di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bone Selasa 10/10/2023.

Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, didampingi wakil ketua DPRD Indra Jaya, SE juga hadir kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone (BPKAD) Drs. H.Najamuddin, M.M didampingi kepala bidang anggaran. Juga hadir ibu nani bagian perencenaan yang mewakili Inspektorat kabupaten bone.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bone, kabag humas, beserta anggota DPRD lainnya.

Ketua DPRD membacakan Berdasarkan keputusan pasal 181 tentang peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 dinyatakan, bahwa rancangan peraturan daerah tentang APBD yang telah disetujui bersama yang disampaikan kepada Gubernur Sulsel sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat 3 hari sejak tanggal persetujuan perencanaan APBD untuk dievaluasi oleh bupati wali kota.

Sehubungan dengan hal tersebut maka pada tanggal 3 Oktober 2023, oleh tim evaluasi rancangan perda telah dilakukan evaluasi di tempat ruangan rapat BKAD Provinsi Sulsel.

Berdasarkan hal tersebut, ketua DPRD Bone menyampaikan laporannya, bahwa pada perinsifnya seluruh pertanyaan provinsi sulsel tentang perubahan APBD tahun 2023 kabupayen Bone telah dijawab secara resmi lisan maupun tulisan. Namun masih terdapat pembenahan untuk menjadi temuan untuk evaluasi yang berdasarkan persetujuan atau penyempurnaan hasil evaluasi melalui APBD bersama dengan badan anggaran DPRD.

Adapun ketiga hal tersebut dapat kami sampaikan yaitu, Pendanaan Pilkada serentak untuk kabupaten bone, yang dianggarkan dalam perubahan APBD hanya Rp 20.000.0000.000 (dua puluh milyar ruliah). Kemudian hasil evaluasi diminta dilakukan atau dicukupkan sampai 40 persen untuk tahun 2023 dari jumlah anggaran Pilkada bertambah 15,8 Milyar rupiah. Jadi semuanya 20 Milyar menjadi 30 Milyar lebih.”kata Irwandi Burhan.

Kemudian kedua, penambahan gaji PPPK sebesar 29,5 Milyar lebih, terus yang ketiga penambahan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar 5 Milyar rupiah, itulah yamg menjadi temuan hasil evaluasi sehingga pada kesempatan ini kita sampaikan ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan atau sebagai bahan pembahasan Banggar pada hari ini.’Jelas Ketua DPRD Bone.

Selanjutnya dari Biro keuangan mengatakan, bahwa anggaran yang wajib penuhi kita gunakan di APBD itu kurang lebih 36,5 Milyar. Namun sebenarnya yang kita butuhkan disitu adalah 70 Milyar. Itu terdiri atas KPU 25 koma sekian sekian, sedangkan 10 koma sekian sekian.

Namun ketua DPRD bone agak bingung menanggapi laporan dari kepala bidang anggaran dari pemkab Bone. Karena anggaran yang disebutnya jumlahnya keliru. Karena kalau tambahannya 29 Milyar ditambah 5 milyar adalah 34 Milyar.

Anggota DPRD dari partai Gerindra mengatakan, tim evaluasi pada tanggal 3 oktober 2023 menyampaikan, bahwa ada tiga poin pendanaan Pilkada kemudian tambahan gaji untuk P3K dan BTT. Jadi untuk agenda penyempurnaan apa yang menjadi hasil Banggar pada saat penyelesaian diperubahan anggaran tahun 2023.”tuturnya.

“Jujur saja kami sebagai anggota banggar, kami tidak diikutkan evaluasi. Juga tidak ada materi yang diberikan buat kami, hanya berupa magtis saja yang diberikan sampai kami tidak tahu persis apa yang terjadi di provinsi. Selanjutnya tidak ada juga materi yang diberikan apa yang menjadi hasil, namun hanya kita diberikan magtis yang tidak bisa kami baca dengan baik. Kemudian kita menuju dari awal persetujuan penetapan perubahan pada tahun 2023, namun sampai di tanggal 10/10/2023, kita sudah melewatkan kurang lebih 20 hari. Coba kita pikir pak, apa yang kita lakukan diperubahan, kalau memang ini tidak bisa kita lakukan, percuma juga kami diikutkan dalam agenda perubahan anggaran.”katanya.

Selanjutnya A. Muh. Idris Rahman,SH.MH dari Partai Golkar merasa dirinya bingung mendengar besarnya penambahan anggaran yang dibutuhkan, bisa menjadi catatan buruk buat kami, soalnya dari mana anggaran ini begitu besar yang 5 Milyar sebagai Biaya Tak Terduga (BTT).

Menurutnya, untuk apa ini uang 5 Milyar, kalau 5 Milyar ini adalah BTT, berarti uang tidak jelas.”Kata tegas A. Muh. Idris Rahman.

Kata dia, sebaiknya pak Sekda hadir disini supaya bisa mendengarkan ini, mohon maaf. Begini pak, BTT ini sebenarnya tidak jelas menurut saya.”tambahnya dengan nada tinggitinggi.

Lanjut H.Najamuddin kepala BKAD, sebenarnya uang BTT ini bukan permintaan Pemkab Bone, melainkan dari Provinsi, dengan alasan bahwa Kabupaten Bone ini adalah daerah besar, dan mungkin bisa tidak terjadi di daaerh utara sehingga pemerintah provinsi menginginkan ada tambahan 5 Milyar rupiah di BTT ini, dan itu bukan dari kami bahkan perintah dari provinsi.

Kemudian terkait dari sumber anggaran, pada tahun ini kita memdapatkan DID 13,3 MilyarMilyar, dan mudian bagi hasil sawit 1 Milyar dan untuk sisanya kita merencanakan melakukan pensuratan ke Pansus untuk meminta DID. Sedangkan DID ini baru 10 hari turunturun, kemudian terkait sisanya itu kita akan geser dari dana pembangunan bola soba di PalakkaPalakka sekita 11 Milyar lebih. “Jelasnya H. Najamuddin selaku mewakili sekda bone.

Lagi – lagi A. Muh. Idris Rahman Kembali mengatakan, bahwa dirinya semakin kurang paham mendengakan semua keterangan dari pihak perintah, bahkan membantah dan menuding sampai mengeluarkan kata pelit ke DPRD.

Tidak dirasa waktu perdebatan begitu panjang soal BTT 5 Milyar akhirnya sampai juga di pengujung perdebatan yang disepakati bersama karena sudah ketemu dan sudah ada kesepakatan antara pihak DPRD dengan Pemerintah Bone menggunakan BTT itu secara fipti-fipti untuk kebutuhan Masyarakat yang lagi butuh air bersih selama di musim kemarau.

Rapat ini Sekda Bone tidak sempat hadir karena sesuatu hal, sedangkan acara ini dijadwalkan pukul 13.00 wita namun baru dimulai pada pukul 14.45 wita sampai menyita waktu yang cukup panjang sampai pukul 16.15 wita. (DAR)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *