Enam Ranperda Telah Disetujui Semua Fraksi Dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Bone
BONE – Rapat Paripurna pada pembicaraan tingkat I DPRD Kabupaten Bone yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bone pada hari Senin, 30/10/2023.
Acara tersebut dibuka ketua DPRD Kab. Bone Irwandi Burhan, didampingi wakil ketua beserta Pj. Sekda Bone, Forkopimda dan para anggota DPRD kabupaten Bone dalam agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi – faraksi terhadap 6 (enam) Ranperda yaitu:
1. Ranperda tentang pengelolaan sampah dan limbah B3.
2. Ranperda tentang rencana induk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
3. Ranperda tentang pajak daerah dan Retribusi DaerahDaerah.
4. Ranperda tentang pemajuang kebudayaan daerah Kabupaten Bone.
5. Ranperda tentang kabupaten layak anak
6. Ranperda tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Rapat paripurna tersebut sempat molor waktu, Pj. Bupati Bone tidak sempat hadir berhubung karena tiba tiba ada undangan ke Jakarta untuk sesuatu yang sangat penting.”ucapnya Ketua DPRD
Sebelum rapat Paripurna ini dimulai, sejumlah anggota dari fraksi mempertanyakan ketidak hadirnya Pj Bupati Bone.
Nursalam Dari fraksi Nasdem mengatakan lanjutkan saja.
“Menurut aturan dan undang-undang yang ada, sebenarnaya Bupati dan wakilnya harus hadir.” Ucap salah satu anggota DPRD Bone yang hadir saat itu.
Penyampaian pertama dari fraksi Demokrat muhammad Taufiq menanggapi dengan ringkas setuju atas semua Rarperda tentang 6 poin diatas.
Penyamapain kedua dari fraksi Partai Amanat Nasional Mariati juga menyampaikan menyetujui 6 Ranperda diharapkan memberikan kesejahteraan kepada Masyarakat Bone.
Yang ketiga dari fraksi Gerindra juga menyetujui dan menyampaikan pendapat akhir Pajak dan Distribusi Daerah Bone nanti akan menjadikan pedoman selanjutnya.
Yang ke 4 dari fraksi Golkar menyampaikan pandangan akhirnya tentang enam Ranperda tersebut dianggap sudah baik. Karena pajak daerah juga dibutuhkan dan pengembagan pembangunan yang ada di kabupaten Bone. Jadi dari partai Golakar setuju untuk dilanjutkan Ranperda.
Yang ke 5 pandangan akhir dari fraksi Nasdem, bahwa semua Ranperda yang ada telah disetujui, sampah dan limbah
Membutuhkan pengawan yang baik,
Distribusi perlu ditingkatkan sebagaiman mestinya. Kabupaten bone dijadikan kota beradat. Pemerintah kabulaten bone mengambil langkah yang baik agar bisa pelayanan khususnya di Dukcapil katena masih banyak Masyarakat mengeluhkan tentang pelayanannya.
ketau fraksi KPNR Muhammad Asrullah menyampaikan Pendapat akhir memerima dan menyetujui ke 6 Ranperda yang telah berjalan selama ini.
Selanjutnya dari juru bicara Umari,S.Pdi fraksi BDP Bintang Demokrasi Perjuangan juga menyampaikan pendapat akhir tentang 6 Ranperda yang telah berjalan sepanjang 2023 juga diserujui.
Penyampaian pendapat akhir fraksi PKS H. Suradi mengingatkan kembali tentang pengelolaan sampah agar bisa lebih baik lagi, begitu juga tentang pendidikan pengembangan anak didik. Pemerintah harus optimal melaksanakan Raperda ini agar meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bone.
Kesimpulan kerua DPRD kabupaten Bone telah menyetujui ke 6 Ranperda yang sudah dibacakan semua fraksi yang ada bergabung di DPRD Bone. (DAR)
