8 Poin Yang Disampaikan Pj Bupati Bone di Rapat Paripurna DPRD PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
BONE – Pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bone sisa masa jabatan 2919-2024 diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Senin, 20/11/2023 dimulai pada pukul 21.00 sampai pukul 21.45 wita.
Acara pengucapan sumpah PAW tersebut di buka dan dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan,SE.,M.M,
Rapat Paripurna ini hadir Pj. bupati Bone, wakil ketua DPRD Kabupaten Bone dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bone unsur forkofimda Pj. Sekda Bone, yang mewakili Dandim 1407 Bone, ibu ketua pengadilan agama, Bapak profesioner ketua KPU Kabupaten, seluruh para asisten dan staf ahli bupati, Rohaniawan yang akan membantu pelantikan dan pengucapan sumpah pengganti antar waktu, para asisten dan staf Bupati para kepala dinas dan badan se Kabupaten Bone, ketua DPC Partai Persatuan, partai perindo bapak Sriyanto bersama ibu dan seluruh rombongan yang hadir di gedung Paripurna DPRD, para kepala bagian setda Kabupaten Bone para Camat se Kabupaten Bone.
Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan,SE..M.M buka dan dinyatakan terbuka untuk umum dilaksanakan pada malam hari ini sebagai wujud dari pelaksanaan surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan dengan nomor 1614/II/tahun 2023 tanggal 6 November 2023 tentang peresmian pengangkatan tentang anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah kabupaten Bone sisa masa jabatan 2019-2024 yaitu saudara Sriyanto menggantikan Saudara H. Rahmat.
“Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada pasal 197 ayat 6 undang-undang nomor 23 tahun 2014 ditegaskan bahwa sebelum memangku jabatannya anggota DPRD kabupaten kota pengganti antar waktu mengucapkan sumpah janji yang pengucapannya dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.”Ucap Irwandi Burhan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bone Andi Hasanuddin membacakan keputusan dengan Nomor 1614/II/ tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah kabupaten Bone sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Sriyanto.
“Surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan menimbang dan memutuskan menetapkan ke-1 meresmikan pengangkatan saudara Sriyanto sebagai pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah kabupaten Bone sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji dilakukan paling lambat 60 hari sejak keputusan Gubernur diterima.”Tetangnya Sekwan.
“Keputusan ini berlaku pada tanggal pengucapan Sumpah dan memiliki kekuatan mengikat sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terdapat dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ditetapkan di Makassar pada tanggal 6 November 2023 pejabat Gubernur Selatan Bachtiar Baharudin.”Jelasnya.
Selanjutnya, Pj Bupati Bone Drs. H.A. Islamuddin,MH dalam sambutannya, puji syukur senantiasa kita panjatkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas rahmat dan karunianya sehingga kita dapat menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bone sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bone menyampaikan Selamat atas pelantikan Bapak Sriyanto sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bone sisa masa jabatan tahun 2019-2024, ini menjadi harapan Kita bersama saudara dapat menjalankan amanah dalam meningkatkan peran serta tugas fungsi legislasi DPRD Kabupaten Bone.
“Selama kami diberi amanah sebagai pejabat bupati Bone, program dan kegiatan telah kami laksanakan berbagai terobosan senantiasa digalakkan terutama pembangunan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat.” Ucapnya.
“Kami sadari bahwa masih banyak hal yang perlu ditingkatkan namun berbagai keterbatasan yang dimiliki memaksa kami untuk memprioritaskan hal-hal yang bersifat urgent terlebih dahulu dari program dan kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri berdasarkan hasil pengawasan dan laporan, pertanggungjawaban yang meliputi aspek pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan sesuai kriteria yang telah ditetapkan beberapa penghargaan-penghargaan yang telah kami terima.
“Apresiasi atas peran aktif para pihak dalam penguatan aksi lokal pengendalian perubahan iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan protein kepada pelaksana Pembina dan pendukung problem yaitu, Dusun Cempaka Desa liburan Kecamatan Tonra sebagai penerima.
“Menerima penghargaan kondisi irigasi terbaik kedua Nasional oleh Dirjen Bina Marga Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam pertemuan dukungan komitmen Pemerintah Daerah dalam implementasi kebijakan PPSI di Kabupaten Bone.
“Kabupaten Bone yang menerima alokasi insektisida kinerja Tahun Anggaran 2023 kategori percepatan penurunan stunting senilai 7 miliar 244 juta 141.000 yang diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia dan diterima langsung oleh pejabat Bupati Bone dalam rapat koordinasi nasional.
Percepatan penurunan stunting dukungan dari Bapak Ibu sekalian tetap kami butuhkan dalam memberi masukan kepada pemerintah daerah untuk lebih memaksimalkan kinerja Demi kemajuan Kabupaten Bone yang kita cintai.
“Saya selaku pejabat bupati Bone menyampaikan beberapa hal terkait strategi percepatan pencapaian 8 program Prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Bone.
1. Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 secara langsung umum bebas dan rahasia jujur adil lancar aman dan damai dilaksanakan melalui dukungan pendanaan di setiap tahapan Pemilu dan Pilkada dalam bentuk belanja hibah melakukan sosialisasi serta memberikan informasi kepada masyarakat agar lebih mengenal penggunaan hak pilihnya dalam Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
2. Strategi pengendalian inflasi dilaksanakan melalui keterjangkauan harga ketersediaan pasokan kelancaran distribusi serta komunikasi efektif antar stakeholder.
3. Intervensi spesifik dan penanganan stunting serta gizi buruk dilaksanakan melalui penyediaan layanan kesehatan pengelolaan pendidikan pelayanan kesejahteraan sosial yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial serta pengawasan dan pengendalian di legalitas produk usaha industri kecil dan menengah 4. Intervensi pengentasan dilaksanakan melalui berbagai kegiatan diantaranya bantuan sosial untuk penyandang disabilitas dan PMKS serta korban bencana alam dan sosial pengelolaan data fakir miskin dan fasilitasi bantuan kesejahteraan keluarga serta bantuan pengembangan ekonomi masyarakat pemberdayaan ekonomi perempuan pemberian bantuan nelayan miskin pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat serta kegiatan lainnya yang telah dilaksanakan oleh beberapa perangkat daerah.
5. Kedaulatan pangan dilaksanakan melalui pemanfaatan lahan peperangan Pangan Lestari launching cadangan pangan serta memastikan kelancaran distribusi pangan.
6. Kemudahan pelayanan publik dan investasi dilaksanakan melalui optimalisasi Mall pelayanan publik, alokasi anggaran untuk investasi serta mengoptimalkan digitalisasi pelayanan publik.
7. Sinergi program prioritas nasional dan daerah diarahkan pada sinkronisasi Prioritas pembangunan daerah terhadap Prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan dan Prioritas pembangunan nasional.
8. Stabilitas keamanan ketentraman dan ketertiban umum.
Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini.”Terangnya Pj Bupati Bone.
Acara terakhir, Pemberian ucapan selamat kepada anggota DPRD Bone Asryanto yang baru saja dilantik kepada seluruh anggota DPRD Bone. (DAR)
