Polres Bone Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu 1 Ball di pengujung Akhir Tahun 2023
BONE – Polres Bone Polda Sulawesi Selatan melalui Kasat Narkoba Iptu Andi Reza Pahlawan menyampaikan kronologis terkait penangkapan tersangka peredaran gelap narkotika sebanyak Satu Ball jenis sabu – sabu di Alula Mapolres Bone Jumat, 29/12/2023.
Juga merilis sejumlah kasus di pengujung akhir rahun 2023 Sebanyak 107 KSS dengan tersangka laki-laki: 132 Orang dan 7 Perempuan.
Menurut Kasat Narkoba polres Bone Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, bahwa jumlah BB 2.479,56 Kg sabu, 4500 butir Extasi, 13,69 tembakau Sintetis, dan 340 Btir Tramadol.
Sementara 6 KSS dilakukan rehabilitasi terkait Implementasi PERPOL nomor & tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan RESTORATIF JUSTICE (RI)
Lanjutnya kasat Narkoba, bahwa tangkapan terakhir di bulan pengujung tahun 2023 ini, anggota berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika sebanyak satu ball dengan nilai harga kurang lebih 50 juta rupiah.”terangnya.
“Anggota melakukan pembelian terselubung (Undercover buy) pada hari minggu tanggal 24 Desember 2023 sekira pukul 00.10 wita, bertempat dipinggir jalan dr. Wahidin Sudirohusodo Watampoe kabupaten Bone atas nama tersangka sedang menjalani proses yang berinisial RL 24 tahun pekerjaan tidak ada, alamat jalan Gunung bawakaraeng Watampone, sementara tempat pengambilannya masih dalam pencarian inisial SM berdomisili di Makassar dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan dengan pasal berlapis yaitu pasal 114 ayat (2) JO pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maximal 20 tahun penjara.”Terang Kasat Narkoba. (DAR)
