BNNP Tangkap Dua Wanita Kurir Narkoba Berjenis Sabu di Bandara Haluoleo
KOLAKA, Dua orang wanita asal Kolaka, berhasil ditangkap BNNP di bandara haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara.
Keduanya ditangkap akibat terlibat sebagai kurir Narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan BNNP pada Minggu 25 Februari 2024 pukul 15.18 Wita, bertempat di Bandara Haluoleo Desa Ambaipua Kec. Ranomeeto Kab. Konawe Selatan Prov. Sulawesi Tenggara. Keduanya tiba di Bandara Haluoleo menggunakan Pesawat Batik Air Nomor Penerbangan ID 6722 dari Jakarta.
Adapun petugas dari BNNP Sultra yang melakukan penangkapan yaitu, Isamuddin, S.H., M.H (Kasi Intel BNNP Sultra), Sahuddin, S.Sos (Penyidik BNNP Sultra), Sumarhadi Boni Saputra, S.A.P (Petugas Pengejaran BNNP Sultra), Ashar Ramadhan, S.IP (Pengolah Data BNNP Sultra), Brigadir Dwi Murpratomo (Petugas Pengejaran BNNP Sultra), Brigadir Muh. Yusran Ismail (Petugas Pengejaran BNNP Sultra).

Dua wanita tersangka itu merupakan seorang IRT inisial JWN (30) dan anak tirinya dengan inisial GK (19) yang diketahui merupakan seorang mahasiswi. Dari pengakuan kedua tersangka, bahwa berang narkoba jenis sabu adalah milik AA alias Bagong yang merupakan seorang napi di Lapas Kelas II Usaha.
Bagong merupakan ayah kandung dari tersangka tersangka JWN. Kepada petugas, Kedua tersangka mengaku bahwa mendapatkan perintah dari Bagong untuk menjemput barang tersebut dengan rincian barang yaitu 10 plastik yang berisikan narkoba jenis sabu, dengan setiap plastik seberat 100 Gram.
Kedua tersangka, langsung di bawa ke kantor BNNP Sultra untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya dan telah dilakukan penahanan.
