Tasyakuran Bangunan Sekolah, & Penamatan Siswa Kelas VI Melalui Penarikan Mahasiswa Kampus Mengajar di UPT SD Inpres 12/79 Itterung.

Itterung-Bone, PB.Com — Tasyakuran bangunan Sekolah dan penamatan siswa kelas VI SD Inpres 12/79 Itterung, melalui penarikan Mahasiswa Merdeka Mengajar.

Acara tersebut dilaksanakan di pekarangan UPT SD Inpres 12/79 Itterung pada hari kamis, 27 Juni 2024

Panitia Pelaksana Penamatan Siswa kelas VI Andi Rhos, S.Pd mengatakan Tasyakuran tersebut dihadiri Pengawas Gugus satu A.Irwanto, S.Pd, ibu kepala SD Inpres 12/79 Itterung Erni Iberahimah,S.Pd
serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari perwakilan Mahasiswa PGSD, UNIM dan UNM, dan Perwakilan orang tua siswa serta Perwakilan mahasiswa berbagi kampus Kab.Bone.

Pengawas Pembina Sekolah A.Irwanto, S.Pd kata sambutannya mengatakan Mengenai pembangunan sekolah ini sudah mulai berkembang dengan baik, sudah menjadi cantik, terus mengenai mahasiswa yang ada di sekolah yang sangat bagus program kerjanya, kami ucapakan banyak terima kasih telah hadir membina siswa kami di sekolah ini, dan tak lupa bagi siswa kelas VI yang tamat jangan putus sekolah tapi kembangkan terus prestasi tuturnya

Dosen Pembina Lapangan (DPL) Feby TrIadi, M.A, mengatakan ada tiga hal lebih penting dalam tugas PPL ini yaitu pertama:
– Membuat lapangan takrow, – Membina siswa melalui merdeka mengajar, mendaur ulang sampah yang tidak berguna.

Lebih jauh Feby Triadi, M.A mengatakan, bahwa adapun tugas dan kewenangan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yaitu sebagai berikut:
-Membimbing dan memberikan pembekalan kepada peserta sebelum diteruskan ke lapangan.
-Membimbing dan memberikan konsultasi kepada mahasiswa selama pelaksanaan PPL” katanya.

Sebagai Dosen Pembimbing Lapangan pada program Kampus Mengajar, kami memiliki kewajiban dan hak sebagai berikut:
1. Kewajiban DPL:
-Berkoordinasi dengan dinas pendidikan, sekolah, guru dan mahasiswa.
-Membimbing mahasiswa secara berkala
-Memeriksa, memberi tanggapan dan persetujuan atas laporan mingguan Mahasiswa minimal 1 minggu sekali.
-Melakukan sharing session setiap minggu sesuai waktu yang disepakati dengan mahasiswa.
-Memberikan penilaian di akhir program
2) Hak DPL:
-Mendapatkan sertifikat pembimbing lapangan Program Kampus Mengajar, baik mahasiswa ppl di lapangan dan maupun di kampus kata DPL perwakilan mahasiswa

Kepala UPT SD Inpres 12/79 Itterung mengatakan kegiatan di hadiri oleh para mahasiswa dari berbagai fakultas yaitu dari PGSD, UNIM dan UNM Kab.Bone. serta orang tua siswa di sekolah kami.

“Adapun tujuan acara rangkaian tersebut tujuannya sekali berjalan dua tiga pulau berlalu, dengan satu tujuan untuk memberi rasa syukur kepada Allah SWT, jadi kepada Mahasiswa yang telah melakukan PPL di sekolah kami.” Tuturnya

“Kami ucapkan selamat melanjutkan studinya, dan begitu juga siswa siswaku yang sudah tamat silahkan lanjut di kelas VII di SMP terdekat, agar prestasi yang diraih dapat dilanjutkan ke lebih tinggi lagi dan bisa berguna nusa dan bangsa Insyaa Allah.” Ucapnya Kepala Upt SD Inpres 12/79 Itterung Erni Iberahimah, S.Pd. (HAUS).

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *