Semua Fraksi Menyetujui 3 Ranperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Bone 2024

BONE – Keputusan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bone Selasa,6/8/2024.

Adapun Ranperda yang dibahas dalam Rapat Paripurna tersebut yaitu:
1. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten (RPJPD) Bone tahun 2025-2045.
2. Ranperda Pemberdayaan Pasar Rakyat dan Penataan Pasar Modern.
3. Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

 

Selanjutnya, semua praksi menyampaikan Pandangan pandangannya yaitu, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi KPRN, Fraksi Bintang Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS dan Fraksi PAN.

Fahri Rusli, sebagai Jubir Fraksi Gerindra menyampaikan tiga Ranperda yang dibahas, intinya untuk kepentingan masyarakat, dan rencana pembangunan kedepan kiranya harus selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Fraksi Gerindra memandang perlu adanya regulasi yang pro investasi, serta dibutuhkan pembenahan dalam bidang perijinan agar terciptanya pelayanan perijinan usaha yang ramah, mudah, serta menjamin kenyamana Investor.

“Dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah, tentu penting menjadi perhatian pemerintah daerah, agar bisa menjadi bagian dari harapan Masyarakat,”ucapnya.

Melihat potensi ekonomi, pola hidup masyarakat, arus lalu lintas, serta jam kerja pasar modern dan bersinergi agar tidak mematikan pasar traditional yang ada disekitarnya.

masukan Fraksi Gerindra tentang Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat serta penataan Pasar modern, menurutnya penempatanya harus mempertimbangkan kepadatan dan pertumbuhan penduduk.

“Tentu Keberadaan toko modern
Dalam kondisi yang dilematis. Diperlukan peraturan yang mengatur pasar traditional, pusat pertokoan dan pasar modern; terkait zonasi dan untuk mereduksi dampaknya terhadap pasar tradisional, jam buka, jarak serta proses perizinan dan quota dalam lingkup kecamatannya,” terangnya.

Terkait Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Fraksi Gerindra berharap menjadi solusi untuk mengurangi pengangguran dan menurunkan tingkat kemiskinan yang ada di kabupaten Bone.

“Kami berharap pembahasan ranperda ini bisa menghasilkan Perda yang baik transparan akuntabel efektif dan efisien serta mengedepankan kepentingan masyarakat kesetaraan sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menambah PAD,” Terangnya Fahri Rusli.

Sementara itu Jubir Fraksi KPNR Muhammad Asrullah menilai Ranperda pemberdayaan pasar Rakyat dan pengelolaan Pasar Traditional sangat urgen untuk diperhatikan, dan kami berharap dalam Ranperda ini untuk diperhatikan hal-hal yang kental seperti kondisi lingkungan, kondisi daerah yang beradab, serta kondisi masyarakat yang sejak dulu menanamkan nilai nilai kearifan lokal di kabupaten Bone,” harapnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD Kab. Bone, Irwandi Burhan, dan didampingi wakil ketua beserta Pj. Bupati bone, beserta Forkopinda, ketua pengadilan Negeri, ketua pengadilan agama, sekretaris daerah, Rektor IAIN, Para Asisten I, II, dan III  Setda Kabupaten Bone, staf daerah dan kepala bagian setda bone, para camat dan media massa. (*)

 

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *