Bupati Kolaka Geram terhadap kinerja Pemerintahan Desa
KOLAKA, PEMBURU BERITA.COM– Bupati Kolaka H. Ahmad Safei geram, terhadap pengelolahan Administrasi Pemerintahan desa yang di anggap Bobrok hal itu diungkapkan disaat pelantikan Pengurus DPC Asosiasi pemerintaha desa Kabupaten Kolaka Sulwesi Tenggara, Senin (10/9/2019) di Aula Hotel Sutan Raja Kolaka.
Bupati Kolaka H. Ahmad Safei telah menyampaikan, jika dua hal yang perlu di benahi dipemerintaha desa yang di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara yang dinilai masih Bobrok.
Saya melihat dua hal yang sangat Bobrok didalam pengelolahan pemerintaha di desa yaitu, Administrasi Kependudukan, administrasi Pernahan, di mana desa tidak memiliki arsip yang terkait kependudukan yang ada di desa dan itu harus ada arsipnya, agar dapat mengetahuinya jumlah penduduknya, yang ada di desa masing-masing dan harus diketahui oleh seluruh kepala desa,” tegasnya Bupati Kolaka H. Ahmad Safei di hadapan seluruh Kepala desa.
Yang terkait masalah administrasi Pertanahan yang harus dipahami oleh kepala desa di dalam mengelolah pemerintahan di desa, agar dapat mengetahui luas wilayah dan batas wilayah.

“Terkait administrasi pertanahan yang ada di desa juga harus diperhatikan oleh Bapak / Ibu di dalam mengelolahan pemerintahan di desa, agar dapat mengetahuinya batas dan luas wilayah yang ada di desa,” kata Bupati Kolaka H. Ahmad Safei.
Lanjut Bupati Kolaka H. Ahmad Safei menyampaikan kepada seluruh kepala desa agar menciptakan rasa kerja sama kegotongroyongan, untuk dapat mengembankan desa menjadi jauh lebih baik dari sebelumnya.
Sementara M. Kunir Kades Tanggetada saat komfirmasi terkait penyampaian Bupati Kolaka terkait Bobroknya pengelolahan administrasi yang ada di desa, jika hal itu tak dapat di pungkiri, pasalnya kebanyakan kades saat mulai menjabat yang terkadang tidak memiliki arsip kependudukan dan pertanahan kata kades Tanggetada M. Kunir.
Penulis A.jamal
