Merumuskan 3 Prioritas Program Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone TA 2025.
BONE – Rapat Paripurna yang digelar DPRD soal Penandatanganan nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 pada hari Minggu, 11/8/2024 di ruang gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bone Sulawesi Selatan,
Nota kesepakatan APBD tahun anggaran 2025, dibacakan oleh Pj Sekwan Idrus,SE.,M.Si mengatakan bahwa nota kesepakatan ini ditandatangani Pj. Bupati Bone drs. H.A. islamuddin,MM Dalam rangka penyusunan anggaran platfon tahun anggaran 2025 mendatang.
Sebelum.Pj. Bupt Bone membacakan rancangan pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bone tahun anggaran 2025, Pj. Bupati bone mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan segenap anggota yang terhormat atas penghargaan yang diberikan sesaat yang lalu melalui penandatanganan bersama dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD TA 2025. KUA dan PPAS.
Pj. Bupati bone Drs.H.A. islamuddin,MM menyampaikan tentang anggaran umum dan plafon anggaran sementara untuk belanja operasioperasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer. Juga belanja PAKU masing masing perangkat daerah. Sedangkan PAKU tersebut akan menjadi PAKU defenitif setelah rancangan peraturan daerah tentang APBD disetujui antara kepala Daerah dengan DPRD ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Adapun Penyusunan KUA dan anggaran tahun 2025, mengacu pada rencana kerja daerah taahun 2025 dengan tema “Penguatan terminan perekonomian daerah yang kondusif dan yang berkelanjutan dengan tetap memprioritaskan sektor pertanian dan perikanan bagi pengunci utama peningkatan ekonomi daerah untuk memberikan arah yang telah dalam pembangunan kabupaten bone tahun 2025, menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan sebagai bentuk menata kabupaten bone di segala bidang dengan menekankan pada upaya perwujudan dan proritas yang baik bersih berwibawa dan bertanggung jawab peningkatannkwalitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Program pemerintah daerah tahun anggaran 2025 dirumuskan 3 prioritas pembangunan yaitu:
1. Tata lelola memberikan dinamig dan berorientasi pelanan pablik.
2. Menviptakan struktur ekonomi yang kokoh dan sumber daya manusia yang berkualitas dan intulusif.
3. Percepatan instruktur pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pada kesempatan ini, untuk menyampaikan secara singkat asumsi pendapatan dan belanja daerah dalam kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran daerah paku tahun anggaran 2025
Pendapatan dan anggaran pendapatan daerah tahun 2025 di rencanakan sebesar Rp.2.629.142.826.562. (Dua triliun enam ratus dua puluh sembilan milyar seratus empat puluh dua juta delapan ratus dua puluh enam ribu lima ratus dua rupiah).
Adapun rincian pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025 sebagai berikut.
1. Pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp.336.84.146.233 (Tiga ratus tiga puluh enam millyar delapan puluh empat juta seratus empat puluh enam ribu dua ratus tiga puluh tiga rupiah).
2. Pendapatan transfer sebesar Rp.2.221.594.687.655.(Dua trilyun dua ratus dua puluh satu lima ratus sembilan puluh empat enam ratus delapan puluh tujuh enam ratus lima puluh lima rupiah).
3. Lain lain pendapan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp.71.538.992.674. (Tujuh puluh satu milyar lima ratus tiga puluh delapan sembilan ratus sembilan puluh dua enam ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).

Belanja daerah dadalam pendapatan daerah tahun sebelumnya diajukan sebesar Rp.2.582.681.660.302 (Dua trilyun lima ratus delapan puluh dua millyar enam ratus delapan puluh satu ribu enam ratus enam puluh ribu tiga ratus dua rupiah)
Dengan rincian sbb:
1. Belanja oprerasi pada APBD tahun 2023 sebesar Rp.1.941.382.600.393. (Satu trilyun sembilan ratus empat puluh satu millyar tiga ratus delapan puluh dua juta enam ratus ribu tiga ratus sembilan puluh tiga rupiah)
2. Bekanja modal pada anggaran pendapan daerah 2023 sebesar Rp.211.926.739.553. (Dua ratus sebelas millyar sembilan ratus dua puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh tiga rupiah).
3. Belanja yang tidak perlu dianggarkan pada APBD tahun 2023 sebesar Rp.5.000.000.000.(Lima Millyar rupiah) sedangkan belanja transfer pada APBD 2023, Rp.424.372.320.356 (Empat ratus dua puluh empat millyar tiga ratus tujuh puluh dua juta tiga ratus dua puluh ribu tiga ratus lima puluh enam rupiah).sehingga menyebabkan surplus sebesar Rp.46.461.166.260. (Empat puluh enam millyar empat ratus enam puluh satu juta seratus enam pulu seratus ribu dua ratus enam puluh rupiah).
Pembiayaan terbagi atas dua komponen yaitu, penerimaan pembiayaan dan pengeluaran dengan rincian sbb:
1. Penerimaan pembiayaan pada APBD tahun 2025 tidak dianggarkandianggarkan?
2. Pengeluaran pembiayaan APBD pada tahun 2025 dianggaekan sebesar Rp.46.461.166.260 (Empat puluh enam millyar empat ratus enam puluh satu juta seratus enam puluh enam ribu dua ratus enam puluh rupiah).
Dengan melihat struktur pengguna APBD dan prioritas plafon anggaran sementara 2025 diatas dibandingkan dengan anggaran pendapatan daerah tahun 2024 mengalami penurunanpenurunan, hal tersebut menyebabkan karena data tahun 2024 adanya pembangunan kegiatan inprstruktur yang dibiayai penerimaan.pembiayaan ekonomi nasional dan pilkadapilkada, namun kita optimis pada tahu 2025 seluruh target Rencana pbangunan daerah kabupaten bone tahun 2024/2026 dapat tercapai untuk memandirikan dan mensejahterahkan masyarakat serta meningkatkan daya sain kabupaten bone.
“Inilah komitmen dan penandatanganan MoU tahun anggaran 2025 dan in syaa allah dalam waktu tidak terlalu lama kami akan menyampaikan rancangan nota keuangan rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan pendapatan daerah dan peraturan kepala daerah tentang anggaran pendapatan dan belaja daerah tahun anggaran 2025.”Jelasnnya
Kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas lebih lanjut dan mendapat persetujuan berdasarkan tahapan dan jadwal yang ditetapkan peraturan perundang undangan.”Tutupnya. (DAR)
