Tolak Keputusan MK, HMI Demo di DPRD Kabupaten Bone

BONE,PB.COM – Mahasiswa seluruh Indonesia kembali menggelar demo, Ini merupakan gelombang kedua aksi massa dalam upaya penolakan RUU Pilkada.

Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten bone ikut mengawal keputusan MK yang akan ditetapkan, olehnya itu Mahasiswa kecewa atas keputusan tersebut.

Pantauan pemburuberita.com di lapangan, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dari HMI, gabungan Universitas mulai berorasi sekitar pukul 15.30 WIB.

Demonstrasi ini bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah DPR mengabaikan putusan MK.

Melalui aspirasi HMI Bone mendatangi DPRD Kabupaten Bone untuk menyuarakan atas penolakan keputusan MK yang akan ditetapkan karena melanggar Undang undang MK itu sendiri.

Seperti yang dilakukan adik adik Mahasiswa dari HMI, menyuarakan penolakan keputusan MK yang akan di tetapkan nantinya.

Demo Mahasiswa ini dikawal langsung Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H
bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya dan Satpol PP yang berlangsung di areal Kantor DPRD Kabupaten Bone Jumat sore, 23/8/2024.

HMI menyuarakan aspirasinya didepan para anggota DPRD Bone dengan membakar ban bekas sebagai tanda runtuhnya kepercayaan Masyarakat terhadap pemerintah dan wakil rakyat. Olehnya itu diminta kehadiran anggota DPRD yang baru saja dilantik merespon aspiraai masyarakat terkait keputusan MK

Ketua DPRD sementara Kabupaten Bone Bustanil Arifin Amri mengatakan, bahwa keputusan MK itu adalah keputusan memikat dan tidak akan dirubah.

“Tentu kita sepakat bahwa DPRD bone ini beserta seluruh teman-teman kita sepakat bahwa aksi damai ini adalah aksi bagaimana kita menyikapi itu-itu, kemudian kita mengawal hingga tidak ada lagi keputusan-keputusan lain yang bisa mengganggu menjadi persoalan, baik itu Pilkada maupun pencalonan- pencalonan lainnya, Yah, mungkin kita sepakat di wilayah itu. Bagaiamana…..”Ujarnya Bustanil Arifin Amri di depan Mahasiswa.

“Jadi kami ini di DPRD sebagai lembaga perwakilan daerah yang mewakili rakyat, dan kamipun ada disini semata mata-mata mewakili Rakyat. Jadi kita sepakat bahwa, kita lahir dari rakyat.” Tambahnya.

Kata Bustanil Arifin Amri, adapun mengenai kepemudaan yang ada di kabupaten bone, tentu kami sebagai wakil rakyat telah kami persembahkan yang mewakili aspirasi kepemudaan, itu lahirnya Perda no.8 tahun 2020 tentang lahirnya pembangunan kepemudaan.

Selanjutanya, kami juga tambahkan, bahwa sampai saat ini belum ada hal-hal yang mungkin dianggap adik-adik Mahasiswa, bahwa ini belum berjalan. Padahal ini sudah masuk tekhnis di OPD termasuk Dinas Kepudayaan dan Olahraga, Disnaker, dan Dinas Sosial, tentu kita berpikir secara intelektual bahwa kita sepaham bahwa bagaimana caranya bisa menjemput bola.”Jelasnya.

Andi Unru dari oartai Gerindra menambahkan, bahwa keputusan MK itu tentu mengacu pada UU di pasal 24 C, keputusan MK itu adalah keputusan tertinggi dan tidak bisa diubah lagi, walaupun DPR RI menolak berarti itu sudah melanggar Konsitusi. Ini harus jalan, dan ridak bisa tidak. Kami tidak sepahan dengan adik adik mahasiswa, bahwa kami menginginkan bagaimana bangsa ini bisa lebih bagus dan lebih baik lagi. Karena mengapa?, karena umur kami sudah 50 tahun lebih, maka harapan kami adik adiklah yang bisa melanjutkan generasi yang akan datang.”terangnya Andi Unru.

“Kasus ini, kami akan kawal ke titik darah penghabisan bersama dengan adik-adik.”ucapnya didepan Mahasiswa dengan tegas.

“Kemudian yang kedua terkait kepemudaan kita, terlalu banyak di wilayah ini yang tidak terkoordinir dengan baik oleh Pemerintah, dan kami selaku anggota DPRD Kab. Bone yang baru dilantik, bahwa kami akan selalu koordinasi kepada adik- adik Mahasiswa, bahwa bagaimana kepemudaan di bone ini bisa lebih baik lagi. Jadi adik-adik tidak usah segan- segan kepada saya, karena saya ini pemerhati Mahasiswa.”tutupnya Andi Umru.

Begitu juga suara dari Hj. Adriani A. Page dari partai PKB menyampaikan, bahwa siap mengawal sampai ke tingkat DPR RI untuk menyampaikan aspirasi adik Mahasiswa. Karena keputusan MK ini sudah final atau memikat. Olehnya itu kami siap mengawal sampai ketingkat pusat.”tambahnya Hj. Adriani.

Ratusan mahasiswa dari HMI demo mengawal putusan MK, dan Mereka kembali dari gedung DPRD Bone melakukan aksi secara damai dan meninggalkan lokasi dengan aman dan tertib. (DAR).

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *