Mentan RI Ajak Generasi Muda Bangun Klaster Pertanian Modern, Minimal Pendapatan Rp 10 Juta Per Bulan

JAKARTA – Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman mengajak generasi muda untuk terjun di bidang pertanian dengan memanfaatkan teknologi. Sehingga, potensi pendapatan per individu atau “petani muda” bisa mencapai Rp 10 juta per bulan. Ajakan itu disampaikan Mentan Amran saat meninjau lokasi cetak sawah dan pelepasan mahasiswa merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) di Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (27/9/2024).

“Kita membangun klaster pertanian modern ini dengan melibatkan generasi muda. Bagaimana caranya? Dengan teknologi tinggi, alat mesin pertanian yang canggih, dan yang terpenting, memastikan mereka mendapat keuntungan. Potensinya, setiap individu bisa mendapatkan pendapatan minimal Rp10 juta per bulan,” ujar Amran dalam siaran pers.

Adapun Amran sedang mendorong pembangunan klaster pertanian modern di sejumlah daerah dengan melibatkan ribuan generasi muda.

Setidaknya, 3.000 generasi muda dari sejumlah perguruan tinggi diterjunkan untuk membangun klaster pertanian modern tersebut.

Amran meyakini, pertanian merupakan sektor strategis bagi generasi muda yang ingin meraih kesuksesan dan kesejahteraan ekonomi.

“Untuk menjadi konglomerat, syarat pertama adalah make big dream, memiliki mimpi besar. Tancapkan dalam diri bahwa dalam beberapa tahun ke depan, ‘saya akan kaya’. Yang kedua, take action, langsung bertindak. Jangan hanya diam,” kata Amran. Mentan Amran juga memastikan bahwa pemerintah memberikan dukungan penuh kepada generasi muda, termasuk menyediakan seluruh perlengkapan pertanian secara gratis.

“Semua perlengkapan pertanian, kami sediakan, dan itu gratis. Kalian memiliki akses penuh terhadap alat-alatnya. Lihat mahasiswa yang sekarang mengelola 250 hektar lahan, mereka bisa meraih penghasilan besar. Alat mesin pertanian dan benih itu disubsidi oleh pemerintah,” kata Amran.

Amran juga mengatakan bahwa pertanian adalah soal masa depan. (*).

 

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *