Rapat Staf perdana humas dan Protokol Pemda Kolaka

KOLAKA, PEMBURU BERITA.COM – Humas dan Protokol Pemda Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara. Rabu (9/8/2019).

Kabag Humas dan Protokol Pemda Kolaka, Anas Yusuf. AP. MM. Memimpin rapat Staf Humaspro, jajaran bagaian humas dan Pemda Kolaka.

Kabag humas dan Protokol Pemda Kolaka Anas Yusuf mengatakan, Kegiatan rapat yang pertama Pasca pelantikannya pada tanggal 2 Agustus 2019, dilantik oleh Bupati Kolaka, sebagai humas dan Protokol Pemda  Kolaka.

Marilah kita saling mengenal dari semua personol ASN mau pun  Non ASN di bagaian Humaspro, Anas berharap dukungan dan kerjasamanya, dan tetap melanjutkan semua keberasilan yang telah diperoleh mantan Kabag Humas dam Protokol Pemda Kolaka, Amri. S.STP.Msi. Anas Yusuf minta dukungannya semua Staf humas, untuk pelayanan kepada Bupati Kolaka dan Wakil Bupati, Sekda, dan seluruh masyarakat Kolaka.

“Mengingat tugas dan fungsi bagian Humaspro bersentuhan langsung dengan pejabat Pemda Kabupaten Kolaka, Kabag humas dan protokol, semua kegiatan tetap berjalan sebagai biasanya yang  sesuai fungsinya dan tingkatkan Koodinasi dan semua Staf silakan kembangkan Inovasi atau ide-ide yang dapat memajukan Humaspro  yang lebih baik serta tingkatkan kinerja Humaspro Pemda Kolaka, marilah kita bersama-sama tingkatkan kinerka kita dilingkup Pemda Kolaka.ucap Anas,

Sementara itu mantan Kabag Humas dan Protokol Pemda Kolaka yang saat ini menjabat sebagai Camat Kolaka Amri Djamaluddin, melalui Selulernya, menyampaikan Terima Kasih kepada Semua mantan Stafnya, bantu Kabag Humas yang baru dan tetap mempertahankan serta meningkatkan Kinerja yang lebih baik lagi, dan tetap jaga kebersamaan serta Kekompakan diantara kalian, kalian Luar biasa saya sayang kamu semuanya. Kata Mantan Kabag Humas dan Protokol Pemda Kolaka Amri Djamaluddin.

 

Penulis  A.jamal

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *