APBD Perubahan AT 2019 di Kolaka Direncanakan Naik Rp, 55,80 Miliar

KOLAKA, PEMBURU BERITA.COM– Bupati Kolaka Ahmad Safei menyampaikan rencangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran (TA) 2019,  mengalami kenaikan sebesar Rp 55,80 miliar.

“Sscara garis besar rencangan perubahan APBD Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara TA 2019, direncanakan sebesar Rp 1,36 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 55,80 miliar, jika dibandingkan dengan target awal APBD TA 2019 sebesar Rp 1,31 triliun,” kata Bupati saat membacakan pidato pengantar perubahan APBD Kabupaten Kolaka AT 2019 di Kantor DPRD Kolaka, Senin (26/8/2019).

Menurut, pendapatan Daerah pada perubahan APBD TA 2019 direncanakan Rp 1,32 triliun atau mengalami kenaikan Rp 18,53 miliar, jika dibandingkan dengan target awal sebesar Rp 1,30 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp 116,71 miliar atau naik 9,03 persen dari target awal sebesar Rp 107,04 miliar. PAD ini bersumber dari pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Untuk dana perimbangan sama target awal sebersar Rp 983 miliar, bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBG) pajak Pusat, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAU) Adapun Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp 226,35 miliar, atau naik 4,15 persen jika dibandingkan dengan target awal Rp 217,33 miliar. Ini bersumber dari pendapatan hibah, dan bagi hasil pajak provinsi dan dana penyesuaian.

Belanja daerah pada perubahan APBD TA 2019 direncanakan Rp 1,36 triliun atau mengalami kenaikan Rp 53,80 miliar, jika dibandingkan target awal Rp 1,30 triliun, dengan rincian Belanja langsung atau belanja Aparatur pada perubahan APBD direncanakan Rp 620,19 miliar atau naik  1,33 persen, jika dibandingkan dengan target awal sebesar Rp 612,04 miliar, serta belanja langsung atau belanja publik pada perubahan APBD direncanakan pada perubahan APBD direncanakan Rp 742,29 miliar atau naik 6,55 persen, dibandig target awal sebesar Rp 696,63 miliar.

“Berdasarkan rencana belanja daerah yang diuraikan tersebut, maka proporsi antara belanja tidak langsung dan belanja langsung pada perubahan APBD TA 2019, adalah sebesar 45,52 persen belanja tidak langsung dan 54,48 persen belanja langsung, sehingga belanja daerah tahun ini masih mendominasi belanja publik,” kata Bupati Kolaka Ahmad Safei.

Bupati Kolaka juga menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD direncanakan Rp 42,12 miliar, atau mengalami kenaikan Rp 37,12 miliar dibanding target awal sebedar Rp 5 miliar. Peningkatan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) TA 2018, berdasarkan hasil audit Bandan pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan Rp 6 miliar atau naik Rp 2 miliar, jika dibandingkan target awal Rp 4 miliar. Ini digunakan untuk penyertaan modal pada Bank Sultra/bank Bahteramas dan PDAM Kolaka.

“Bedasarakan perhitungan selisih antara penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah, maka diperoleh surplus pembiayaan Netto pada perubahan APBD TA 2019 sebesar Rp 36,12 miliar. Selanjutnya surplus pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutupi defisit belaja daerah sebesar Rp 36,12 miliar pada perubahan APBD TA 2019, sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan Nol Rupiah, atau berada pada posisi berimbang ,” kata Bupati Kolaka Ahmad Safei.

 

Penulis A. Jamal

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *