SMP NEG. 2 WATAMPONE GELAR SOSIALISASI PENGGUNA KENDARAAN DIBAWAH UMUR
BONE, PEMBURU BERITA.COM – Hj. Rahmatiah,S.Pd yang baru beberapa Minggu menahkodai SMP Neg. 2 Watampone. Namun Seorang Hj. Rahmiatiah,S.Pd adalah salah satu alumni SMP Neg. 2 Watampone yang dianggap Guru berprestasi yang sudah lama mengajar di sekola tersebut.
Dengan Prestasi dan kinerja yang dia miliki, mampu diamanahkan satu jabatan untuk mengepalai SMP Neg. 2 Watampone. Itupun berkat sufort dan dukungan dari teman-teman sepengajar disekolah.
“Saya tidak bisa berkomen apa-apa tentang amanah dan kepercayaan yang diberikan pemerintah terhadap saya ini. Karena Penunjukan sebagai kepala sekolah, bukanlah hak dan wewenang kami. Kalaupun amanah dan tanggung jawab ini sebagai kepala sekolah yang diberikan kepada saya, In’Syaa Allah, saya akan laksanakan tugas, amanah dan tanggung jawab ini dengan baik. “Ucap Hj. Rahmatiah.

“Dengan sangat kebetulan mitra kerja dari kepolisian meminta dengan baik akan melaksanakan sosialisasi pengguna kendaraan dibawah umur khususnya anak sekolahan, maka kami dari pihak sekolah menerima dengan baik pula dari bapak polisi polres Bone untuk melaksanakan tugasnya menyampaikan sosialisasi khususnya pengguna kendaraan. Namun sebaiknya pula bapak Polisi bisa menyampaikan atau menyurati Orang tua siswa dan atau sekalian Orang tua siswa diundang juga kesekolah untuk mendengarkan sosialisasi pelarangan penggunaan kendaraan khususnya anak sekolahan, agar anak dan bapak bisa saling memahami sosialisasi ini “Kata Hj. Rahmatiah saat ditemui diruang kerjanya.
Ditempat yang sama, Ipda Syamsir dan Brigadir Darul dari lantas polres bone berkunjung ke SMP Negeri 2 Watampone guna untuk melaksanakan sosialisasi pengguna kendaraan roda dua dibawah umur 6/7/19.
Maksud dan tujuan kedatangan Polantas ke SMP Neg. 2 Watampone, untuk mengsosialisasikan pengguna kendaraan, baik roda empat maupun roda dua yang masi dibawah umur agar tidak menggunakan kendaraan kesekolah. Olehnya itu dari Polantas Polres Bone gencar mensosialisasikan pelarangan penggunaan kendaraan kalau belum mencukupi untuk memiliki SIM.
“Untuk semua siswa dan siswi yang ada di SMP Negeri 2 Watampone ini, sebaiknya tidak menggunakan kendaraan kesekolah, sebab anak anakku sekalian belum diwajibkan mengendarai kendaraan kesekolah karena belum cukup usia untuk menggunakan SIM. Olehnya itu, sosisalisai pelarangan menggunakan kendaraan ke sekolah agar dipatuhi sebelum kami dari pihak kepolisain memberikan sanksi tilang. Ujar Ipda Syamsir saat menyampaikan sosialisai ini didepan siswa siswi SMP Neg. 2 Watampone.
Ipda Syamsir menambakan, bahwa sosialisasi pelarangan menggunakan kendaraan ini,agar disampaikan ke Orang tuanya masing-masing. Ini demi keselamatan anak-anakku sekalian. Jangalah biasakan mengendarai kendaraan kesekolah. Sebaiknya mintalah ke Oramng tua agar bisa mengantarnya ke sekolah.
Penulis : Iswan
