PERTEMUAN PENGUATAN PKP DINAS PENDIDIKAN KAB.BONE
BONE, PEMBURU BERITA.COM- Penguatan Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) di Handel oleh Kepala Bidang Ketenagaan Drs Ibrahim Yukkas, ST, M.Si bersama Kasi Ketenagaan Ibu Wahida, S.Pd dan staf Ike Adrian, Acar penguatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 27/09/2019 mulai pukul 08.30 Wita bertempat di Musallah dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Kabid Ketenagaan Drs. Ibrahim Yukkas, ST.,M.Si mengatakan PKP berbasis Zonasi, apa itu zonasi? zonasi kata kasarnya Perwilayahan setiap SMP zonasinya SD terdekat. yang terlibat di PKP guru inti yang menggelegasikan adalah sistem, guru inti sudah ditahu namanya yang menjadi guru inti yang berada di zona itu kita akui, punya guru berpotensi. Pengkaderan seperti ini diberikan kesempatan, jadi mohon maaf para pengawas saya mengkondisikan berdasarkan Pengawas Sekolah, dan mohon maaf pak Pengawas Sekolah saya harus kasi tahu kalau saya minta laporan Gugusnya berdasarkan apa laporan Pembinaanya sebanyak 60 guru itu? ada yang masuk tapi beda kontennya, karena kita yang memilih, maka mohon maaf, kita yang memilih, saya mau bekerja enak, tapi kita merubah PS, mohon maaf bukti yang dibuat konteng berbeda. seandainya perubahan itu, kita bicara baik-baik bagus, tapi dipeto seperti itu tidak ada gunanya, karena adanya penolakan seperti ini kami lepas.

Lanjut Kabid Ketenagaan mengatakan Untuk pengawas akan menemui kendala nanti yang diminta hanya satu, tolong saya minta teman-teman pengawas,. menjelaskan pengawas sekolah lainnya, ini bukan tugas pokok tapi hanya pendampingan program PKP, ada nanti merasa tidak enak, hanya pendampingan PKP yang kita masuk ini, jangan ganggu yang lain.
Untuk Tempat Uji Kompetensi (TUK) Kepala Sekolah juga ditunjuk dari sekolah zonanya dengan membentuk 3 orang: Penjab sekolah, Ketua dan Anggota / Operator Sekolah membuka sekolah harus online, melaporkan harus online semua ini, kita dapat berkolaborasi, untuk SD sudah kita dapat 23 kelas kami jalankan menghabiskan SD sekarang ini, tidak ada guru tidak terdata di KKG /MGMP.
Jalurnya lima kali melakukan kegiatan dua kali IN satu kali ON dua kali IN dua kali ON pada IN terakhir Post test melalui android. juknisnya IN Sabtu Minggu , kemudian. ON Senin s.d Jumat jumlah jam sama, bicarakan terkait anggaran. ini tidak boleh membandingkan teori dan praktik, review, mulai jadi kebijakan tes akhir adalah online postest online di Tempat Uji Kompetensi (TUK) di SMPN 1 Lapri Kab Bone dsb

Dana yang sudah disiapkan 30 Juta dengan rincian, ada belanja bahan komsumsi, sebanyak 20 Peserta, dan 3 Panitia Penjab pengawas Sekolah dan pengawas dari dinas Pendidikan Kab.Bone. sebanyak 8 orang.
Honor Panitia 3orang Rp 450.000 /satu kali, ATJ Foto Copy, proses perencanaan materi foto copy mana yang lebih penting, dan harus shop copy kasi semua peserta. bagian dinas pendidikan Kab.Bone tidak ada.
Honor dan transpor Rp.50.000 disamakan jarak jauh dan dekat disamakan.
Pengawas Sekolah berada diposisi pendamping 1 Orang kali 5 kali kegiatan karena tuknya, kepala sekolah, komunikasi bisa melalui Android saja supaya tidak punya biaya lagi.
Kegiatan PKP selesai sampai 10 November 2019 dilampirkan surat tugas peserta sekolah, surat tugas Pengawas Sekolah pendamping dsb.
Staf Kabid Ketenagaan Ibu Ike Adrian menjelaskan Sekolah yang bisa melakukan sistem ada 17 kelas, untuk menghindari pengembalian Penjab tidak mengisi di aplikasi.l, jika ada tidak hadir dikonfirmasikan ke dinas Pendidikan karena harus terdaftar ke sistem, surat pemanggilan setiap peserta jika tidak ada surat tugasnya dari kepala sekolahnya masing-masing, kemudian dilanjutks simPKB.
Mudul untuk guru inti pembelajaran Up1 dan Up2 Modul IPA (Alam Semesta) inilah yang akan digandakan Pelaksana Jam belajar (Penjab). Administrasi kelas semua kelas lewat Aplikasi, melalui Paswoor dua tiga yang lain jangan ada merubah paswoor akan terjadi kendala secara keseluruhan kata Ibu Ike Adrian Staf Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Kab.Bone.
Daftar peserta ke dua puluh baru mencetak, administrasi Keuangan lansung kedirjen jangan meleset ke RAB ada snec kuitansinya lima Minggu sekali melakukan satu kuitansi
Pengawas Pendamping bisakah menjangkau atau tidak bisa melihat media dengan cara apa dan bagaimana bisa memeneks persoalannya ada dasar untuk memberikan bukti fisik setiap kegiatan baik IN maupun ON ke 10 Sekolah. Untuk Penjab itu ada ATK persiapan wajib dilakukan Pengawas, Modul, sistem dibuat formulir dengan tanda-tangan Kepala sekolah.

Lanjut Kabid Ketenagaan Drs. Ibrahim Yukkas, ST., M.Si mengatakan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) merupakan program yang diluncurkan oleh Kemendikbud di tahun 2019 ini. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan. Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kemendikbud yang menekankan pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS). Keterampilan berpikir tingkat tinggi adalah proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar yang sebaiknya dimiliki oleh seorang guru professional.
Guru profesional memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan prestasi peserta didik. Penelitian menunjukkan bahwa 30% prestasi peserta didik ditentukan oleh faktor guru. Dengan demikian maka guru harus senantiasa meng-update dirinya dengan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Jika program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebelumnya didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, berfokus pada peningkatan kompetensi guru khususnya kompetensi pedagogi dan profesional, maka Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi lebih berfokus pada upaya memintarkan peserta didik melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi. Berbasis zonasi ini dilakukan mengingat luasnya wilayah Indonesia. Zonasi diperlukan guna memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, sehingga peningkatan pendidikan dapat berjalan secara masif dan tepat sasaran.
Kumpulan Materi PKP Guru SD tahun 2019 tertuang dalam Unit Pembelajaran Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi. Unit Pembelajaran ini disusun berdasarkan analisis Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, serta analisis soal-soal Ujian Nasional maupun Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). UN dan USBN merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem pendidikan nasional. UN adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan. Hasil pengukuran capaian siswa berdasar UN ternyata selaras dengan capaian PISA maupun TIMSS. Hasil UN tahun 2018 menunjukkan bahwa siswa-siswa masih lemah dalam keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills) seperti menalar, menganalisis, dan mengevaluasi. Oleh karena itu siswa harus dibiasakan dengan soal-soal dan pembelajaran yang berorientasi kepada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills) agar terdorong kemampuan berpikir kritisnya. (HAUS)
