Curi Handphone Dan Uang, Polisi Tangkap Pelaku Di Matausu

KOLAKA, PEMBURU BERITA.COM-Agus pili alias pili 35 asal Kabupaten Kolaka Timur, Pelaku pencurian Handphone di wilayah kepolisian Watubangga berhasil di tangkap di Desa Matausu Kecamatan Watubangga oleh Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka di pimpin Kanit Buser Aipda.,Hendra bersama Timsus Polsek Watubangga, Selasa 12/11/19.

Penangkapan Pili berdasarkan adanya  laporan tindak Pidana oleh korban pencurian Juniati 27 asal Desa Palewai Kecamatan Tanggetada, yaitu Laporan Polisi LP /140/XI/2019/SULTRA/RES KOLAKA, tanggal 12 November 2019.

Keterangan berhasil dihimpun media ini berdasarkan hasil interogasi Tim Elang Anti Bandit 007, Pelaku mengakui perbuatannya dengan mencungkil dinding papan belakang  rumah korban kemudian mengambil Handphone Merk Vivo F9 warna hitam dalam kamar, serta mengambil uang sebanyak 200 ribu.

“Pelaku mengakui perbuatannya bahkan pelaku juga mengakui sempat menggunting celana dalam Korban saat tidur hingga pelaku melarikan diri”,kata Aipda Hendra (Kanit Buser Res Kolaka)

Dikatakannya berdasarkan kejadian ini, Korban Juniati mengalami kerugian sebesar Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah) selanjutnya kasus ini akan terus di kembangkan.

 

Penulis A.jamal

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *