Kadis Pendidikan Kab. Bone Mengharapkan Pengawas Sekolah Faktual dilapangan

BONE,PEMBURU BERITA.COM- Pengawas Sekolah Kab.Bone Turun ke sekolah sasaran  melakukan pembinaan, ada melakukan secara kelompok Kerja Guru (KKG) dan ada melakukan pembinaan Kepala Sekolah dengan  berkelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Supervisi Administrasi Kepala Sekolah  ke masing-masing sekolah binaannya, dengan mengacu   Permendikbud nomor 15 Tahun 2018 dan Surat edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019.

Kegiatan Pembinaan Pengawas setelah melakukan kesepakatan dan  berkomitmen bersama pada saat di  Kantor Pengawas Sekolah Kab.Bone jalan MT Haryono tanggal 02 s.d 04 Januari 2020 yang lalu, dengan dasar itu,  secara serentak melakukan pembinaan dan supervisi guru berkolaborasi kepala sekolah  se-Kab.Bone, mulai tanggal 06 Januari s.d 31 Maret 2020 berdasarkan surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Bone Nomor 001 Tahun 2020 tentang  pembagian tugas Pengawas TK, SD, dan SMP semester II  Tahun Pelajaran 2019/2020 tanggal 02 Januari 2020.

Surat Keputusan tersebut  diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan   Hj.A.Syamsiar, S.Sos., M.Si mengharapkan, bahwa  pengawas memasuki kelas melihat langsung kegiatan apa dan bagaimana mereka mengajar, apakah sesuai dengan koridor yang ditentukan oleh Mendikbud RI.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kab Bone Drs. Nursalam, M.Pd  mengatakan pelaksanaan pengawas menganuk dua pola yaitu: 1) Pengawas SD ada pembinaan sekolah (manajerial). dan 2) pengawas ada pembinaan guru (Akademik). sebenarnya yang ingin kita lakukan terkait pembagian tugas pembagian tugas pengawas seminimal mungkin di sekolah pendidikan diharapkan yang membina sekolah itu juga membina gurunya, karena dalam laporan nanti, pelaporan kepengawasan kedepannya.

Kordinator Pengawas (KORWAS) Kab.Bone Sam Arif A, S.Pd., M.Pd  mengharapkan

Melanjutkan supervisi mutu di sekolah binaan,  kemarin kita akan memberi 1) pemahaman tentang standar dan SPMI, 2) Mengembangkan manajerial  di sekolah, 3) Proses pembelajaran dan ketercapaian, Jadi kita melakukan pendampingan dan solusi, kembali kita membuatkan laporan. Bagaimana kita membuat program-program, memperbaiki supervisi mutu sekolah binaannya harapnya.

KKG Kreatif setiap Kecamatan perlu dibentuk hingga ke gugus binaan pengawas di buatkan SK KKG Kreatif oleh Dinas Pendidikan Kab.Bone kembali agar payung hukum lebih kuat kata KORWAS Kab.Bone.ketika dihubungi  media ini. Tambahnya. (HAUS)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *