KELENGKAPAN DATA TENAGA KONTRAK/ TENAGA SUKARELA GURU NON ASN LINGKUP KAB.BONE
WATAMPONE, PEMBURU BERITA, COM – Pemerintah Kab.Bone sekretariat Daerah Drs.H.Andi Islamuddin menyampaikan dalam surat edaran 31 Agustus 2020 di Sekretariat Daerah Kab.Bone.
Lanjut mengatakan dalam hal pemutakhiran dan Kelengkapan data tenaga kontrak / Tenaga sukarela ditujukan kepada perangkap daerah lingkup Kabupaten Bone, Kepala UPT SMP, Kepala UPT SD (K3S) dan Operator Kecamatan dan Kepala UPT Puskesmas Kab.Bone.
Bupati Bone Sekretariat Daerah Drs.H. Andi Islamuddin dalam surat edaran mengatakan dalam rangka PEMUTAKHIRAN/KELENGKAPAN data tenaga kontrak/ tenaga sukarela lingkup pemerintah Kab.Bone, dalam surat disampaikan Operator Daerah ( OPD) untuk menghadiri kegiatan pemutakhiran data tenaga kontrak/tenaga sukarela.
Agar Kasubag Kepegawaian /Kepala UPT SMP/ Kepala UPT SD (K3S) Operator Kecamatan (OPK ), Kepala UPT Puskesmas membawa data tenaga Kontrak/ Tenaga sukarela dalam bentuk hard Copy dan Soft Copy format.
Lanjut mengatakan dalam surat edaran bahwa data tenaga kontrak / tenaga sukarela dimaksud adalah yang mendapatkan surat keputusan perpanjangan tenaga kontrak / tenaga sukarela tahun 2020 dan aktif melaksanakan tugas sampai dengan sekarang.
Kepada seluruh tenaga kontrak / Tenaga sukarela untuk melakukan updating data pada aplikasi DOA NON ASN melalui lama dengan http;//gg_gg/data tenaga kontrak sukarela TK/SD-K3S Kab.Bone, dengan kondisi Januari 2020 untuk di laksanakan pada yang bersangkutan dengan penuh tanggung jawab harapnya (HAUS)
